Pemda Mansel Siap Ganti Rugi Biaya Pembangunan di Area Bandara Abreso

0
Bupati Manokwari Selatan, Markus Waran. (Foto: Andi/klikpapua)
MANSEL,KLIKPAPUA.com– Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan akan mengganti rugi biaya pembangunan kepada pemilik bangunan yang disegel di seputaran Bandara Abreso. Pasalnya bangunan tersebut berada di lokasi areal perencanaan pengembangan bandara.
Hal ini disampaikan Bupati Markus Waran kepada awak media saat ditemui di Abreso, Jumat (15/1/2021) saat meninjau areal bandara bersama Plt. Dinas Perhubungan Mansel, Yus Sumaryoso.
Lanjut Bupati mengatakan, nanti akan dihitung berapa biaya dikeluarkan oleh pemilik bangunan dan dibuatkan perencanaan. “Lalu dikembalikan sesuai dengan anggaran biaya yang sudah dikeluarkan, jadi tidak ada tambah-tambah,” tuturnya.
Sementara Sekretaris Bappeda Mansel, Jhon Erik Paiki, mengatakan, apabila ada pengurusan sertifikat tanah di daerah seputaran Bandara Abreso, diharapkan kepada BPN Manokwari agar berkoordinasi dengan pemda, agar kedepan tidak terjadi persoalan. (eap)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.