Aset Eks PT. Cokran Ransiki Resmi Milik Pemkab Manokwari Selatan

0
Bupati Manokwari Selatan Markus Waran menandatangani berita acara penyerahan Keputusan Menteri Keuangan RI No. 45/KM.6/2021 dari Direktur Jenderal Kekayaan Negara kepada Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan, Senin (12/4/2021) di Jakarta. (Foto: Ist)
JAKARTA,KLIKPAPUA.com – Aset eks PT. Cokran Ransiki resmi menjadi milik Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan.Ini ditandai dengan penyerahan Keputusan Menteri Keuangan RI No. 45/KM.6/2021  pada Senin (12/4/2021) dari  Direktur Jenderal  Kekayaan Negara  kepada Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan di Gedung DJKN, Jakarta Pusat.
Penyerahan KMK No. 45 ini dilakukan oleh DJKN  Ronald Silaban  kepada Pemda Mansel yang diterima Bupati Manokwari Selatan Markus Waran didampingi Kaban Keuangan Mansel Frengky Mandacan dan Kabid Aset Daerah Mansel Levinus Waran. Dan setelah penyerahan PMK No. 45 dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara.
Dirjen DJKN Rionald Silaban dalam sambutannya mengatakan, penyerahan aset eks PT.Cokran dilakukan setelah terbitnya PMK No. 456 Tahun 2018 tentang penyelesaian aset. Selaku pengelola barang, kata Silaban, DJKN sangat mendukung upaya pemda Mansel dalam penyelesaikan aset eks PT.Cokran. Dan dukungan itu diberikan dalam bentuk persetujuan atas permohonan status hukum eks PT.Cokran menjadi BMD pada Pemda Mansel.
Lanjut dia, aset tersebut yang memiliki luas 4.093 ha dengan nilai NJOP 6, 1 Trilyun di atasnya terhampar perkebunan coklat yang terletak di Desa Ransiki. Silaban meminta agar setelah penyerahan aset ini, Pemda Mansel bisa mengelola lahan tersebut sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan warga masyarakat misalnya dengan pembukaan lapangan kerja. “Penyerahan aset ini memperlihatkan kerjasama yang harmonis antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang sudah ditunjukan Pemda Mansel,” ujar Silaban.
Sementara itu, Bupati Mansel Markus Waran mengaku bersyukur kepada Tuhan sekaligus terharu karena perjuangan yang sangat panjang soal status hukum eks PT. Cokran dapat diselesaikan. “Eks PT. Cokran sudah jelas dan terang benderang karena sudah jadi milik Pemda Mansel. Karena sudah jelas kepemilikannya kita akan atur dengan baik. Misalnya untuk buat PT atau BUMD yang nantinya mengelola aset tersebut untuk kepentingan rakyat. Termasuk menyelesaikan sejumlah persoalan di atas lahan tersebut,” ujar Bupati Waran.(kp1/*)
 

 


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.