Yance Samonsabra: Bumdes Perlu Payung Hukum

0
Anggota DPD-RI Yance Samonsabra. (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM– Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) perlu diperkuat dengan payung hukum. Agar para cesar atau pihak-pihak luar lainnya tidak segan-segan menanamkan modal pada Bumdes.
Hal ini disampaikan anggota DPD-RI Yance Samonsabra saat ditemui usai peresmian Pabrik Tapioka di Kampung Udapi Hilir, Kamis (27/2/2020).
Yance mengatakan rancangan UU Bumdes sudah ada dan masuk dalam pembahasan untuk tahun 2023. “Rancangan UU Bumdes ini sangat penting. Saya sendiri merupakan tokoh yang menggerakkan adanya bumdes di setiap desa –desa atau kampung,” tuturnya.
Ia mengiginkan Bumdes memiliki kepastian hukum yang tetap. Adanya UU maka Bumdes tidak lagi mengharapkan subsidi dana dari dana desa, melainkan sudah ada kesiapan dana tersendiri yang dialokasihkan oleh Pemerintah Pusat untuk Bumdes-Bumdes.
Saat ditanya mengenai UU apakah mengatur  kewajiban pemerintah untuk membantu dalam hal permodalan, Yance menjawab, “iya kami mengharapkan kepada semua sthekolder , pemeritah di tingkat kabupaten, provinsi, dan pusat mempunyai tanggungjawab untuk sama-sama  memberikan atau memopang Bumdes, supaya bisa berjalan,” katanya.(aa/bm)
Editor: BUSTAM


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.