Tim Gabungan Tangkap 1 DPO Penyerangan Pos Ramil Kisor Maybrat

0
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Adam Erwindi, S.I.K.,M.H dalam press rilis, Minggu (16/10/2022). (Foto: Ist)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com—Tim gabungan Brimob Polda Papua Barat dipimpin langsung Dansat Brimob Kombes Pol. Kombes Pol Pria Premos,S.I.K, M.M bersama Kapolres Sorsel AKBP Dr. Choiruddin Wachid, S.I.K dan Kapolres Maybrat AKBP Gleen Rooi Molle, S. I. K berhasil menangkap 1 orang Daftar Pencarian Orang (DPO) penyerangan Pos Ramil Kisor,Maybar yang terjadi 2 September 2021.
Penangkapan dilakukan Jumat (14/10/2022) pukul 06.00 WIT di rumah keluarga tersangka yang berada di Kampung Susumuk Distrik Aifat Kab. Maybrat. Hal ini diungkap Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Adam Erwindi, S.I.K.,M.H dalam rilisnya, Minggu (16/10/2022). Adapun nama DPO tersebut Yan Waris Sewa alias Yan alias Titus Sewa (26 tahun).
Diterankan Kabid Humas, Titus Sewa beperan saat kejadian turut serta bersama pelaku lainnya membawa panah menunggu di luar saat rekan-rekanya melakukan aksi pembunuhan di pos Kisor tersebut.
Terkait kasus penyerangan  Kisor DPO sebanyak 11 orang sudah ditangkap dan sudah menjalani proses pidananya dari total 21 pelaku penyerangan maupun hasil pengembangannya.
“Dalam penangkapan tersebut ada beberapa dari karyawan BKI ada 6 orang dan  17 orang masyarakat di TKP yang diambil keterangan, namun hari itu juga dikembalikan ke kampungnya masing-masing,” jelas Kabid Humas.
Kabid Humas mengucapkan trimakasih atas info masyarakat yang diberikan kepada pihak kepolisian guna mencari para pelaku pembunuhan tersebut. (rls)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.