
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Luciana Lawrence (59), salah satu tersangka kasus pembunuhan asisten rumah tangga (ART) di Wisma Gaya Baru, Wosi, Distrik Manokwari Barat, berteriak membantah telah melakukan penganiayaan maupun pembunuhan terhadap korban, Indri.
Bahkan Luciana, dihadapan Polisi bersumpah tidak terlibat dalam pembunuhan terhadap ARTnya.
“Demi Tuhan saya bisa sumpah demi apapun saya tidak membunuh,” teriaknya
Aksinya itu terjadi usai Polresta Manokwari merilis perkembangan kasus tersebut dalam konferensi pers di Mapolresta, Selasa (9/12/2025).
Luciana ditetapkan sebagai tersangka bersama suaminya, Hudi Gosyanto (54), dan anaknya, Febryan Gosyanto (29). Ketiganya diduga melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Ada saksi-saksinya yang melihat. Kenapa saya dituduh membunuh? Saya tidak pernah membunuh,” teriak Luciana saat digiring petugas.
Ia juga menuding saksi bernama Wati sebagai pihak yang seharusnya diperiksa lebih jauh. “Pelakunya pembantu itu, saya difitnah. Kenapa dia tidak dihadirkan?” ujarnya.
Setelah berteriak menyampaikan keberatannya, Luciana kemudian digiring masuk ke ruang tahanan bersama dua tersangka lainnya, yakni suami dan anaknya. (mel)




















