Suku Besar Arfak Sampaikan Aspirasi Ini kepada DPR-RI

0

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Suku Besar Arfak menyambangi Aston Niu Hotel Manokwari untuk bertemu anggota DPR-RI Komisi IX yang melakukan kunjungan kerja masa sidang III tahun 2021-2022 ke Manokwari,Provinsi Papua Barat, Senin (21/2/2022).

Pantauan klikpapua.com Suku Besar Arfak mendatangi Aston Niu dengan membawa spanduk besar bertuliskan meminta dukungan perpanjangan jabatan Gubernur Provinsi Papua Barat sampai dengan 2024.

Ketua Tim Kunker Komis IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena yang didampingi Wakil Gubernur Papua Barat, beserta anggota DPR RI lainnya mendengar secara langsung aspirasi Suku Besar Arfak yang dibacakan Gidzon Mandacan.

Gidzon Mandacan mengatakan pihaknya ingin menyampaikan apa yang menjadi keinginan Suku Besar Arfak Provinsi Papua Barat bersama seluruh komponen masyarakat di Papua Barat yang mendiami kepala burung, meminta dengan tegas pada Pemerintah Pusat untuk meneruskan masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat untuk masa bakti 2022-2024 sebagai wujud dari UU Otsus pada wilayah kekhususan.

Selanjutnya,mendukung penetapan uji kelayakan kepala daerah diperpanjang terhitung sejak masa jabatan kepala daerah sampai 2024. “Kami juga meminta dengan hormat kepada Presiden RI untuk segera mengeluarkan surat keputusan Presiden terkait perpanjangan jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga menyampaikan secara tegas apabila ada skenario lain yang coba dimainkan dalam menghambat bahkan mencegah perpanjangan masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat, maka jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,maka pemerintahlah yang akan bertanggung jawab.

Gibzon mengatakan filosofi NKRI untuk Papua yang menjadi kalimat dalam menjaga esistensi NKRI “Hai Papua Apapun yang Engkau Minta Akan Negara Berikan Asal Jangan Yang Satu Itu”

“Kami tidak minta merdeka kami minta Presiden beserta jajarannya menanggapi dan menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi kami,” tuturnya.

Sementara Ketua Tim Kunker Komis IX DPR-RI, Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan pihaknya menerima dengan resmi aspirasi yang diserahkan, dan akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Komisi II DPR RI. “Kami akan sampaikan apa adanya yang disampaikan kepada kami, kami akan sama-sama mengawal aspirasi ini,” ucapnya.(aa)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.