Sekda Makatita : Larangan Keluar Manokwari Harus Dipatuhi

0
Sekda Kabupaten Manokwari Aljabar Makatita. (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM– Dengan dikeluarkannya Instruksi Bupati Nomor 188.5/405 terkait larangan berpergian keluar dari Kabupaten Manokwari, harus dipatuhi oleh seluruh masyarakat. Hal ini dilakukan untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.
Sekda Kabupaten Manokwari Aljabar Makatita saat ditemui wartawan usai launcing tempat pencucian tangan di Pasar Wosi, Senin (30/3/2020) mengatakan dengan dikeluarkannya instruksiĀ  Bupati tersebut diharapkanĀ hal ini dapat disikapiĀ  dengan baik.
Sekda mengajak masyarakat untuk memahami kurangnya peralatan medis dan tenaga medis yang dimiliki daerah ini, sehingga masyarakat harus mematuhi instruksi yang sudah dikeluarkan.
ā€œKarena kita tidak bisa menutup pelabuhan atau bandara karena itu merupakan kewenangan dari pemerintah provinsi, secara prosedur Pemerintah Kabupaten Manokwari sudah menempuh itu,ā€ ungkap Sekda .
DitambahnyaĀ  adanya pernyataan Gubernur tentang peningkatan status dari siaga menjadi tanggap terkait Covid-19 iniĀ  makanyaĀ  Bupati Manokwari mengeluarkan larangan berpergian keluar dari Kabupaten Manokwari.
Lebih lanjut Sekda menyampaikan saat ini jangan terlalu banyak teori, karena dalam keadaan seperti ini yang dibutuhkan adalah ketegasan.Ā  ā€œButuh keberanian kita bagaimana menyelamatkan kita punya warga saat ini, ā€œ tegas Sekda.
Menurutnya semua ituĀ harus disikapi dengan baik. ā€œSudah tidak usah komentar yang macam-macam, nanti kelaparan lahĀ  nanti seperti inilah, daripada besok kita semua kena dan tidak ada yang mengantar satuĀ dan lain kekuburan,ā€œ pungkasnya.(aa/bm)
Editor: BUSTAM

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.