Sejam Razia, Satlantas Polres Manokwari Jaring 21 Kendaraan dan 1 Sajam

0
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com— Sekira 1 jam, 21 kendaraan roda dua terjaring razia yang digelar Satlantas Polres Manokwari, Kamis sore (7/10/2021) di Jalan Merdeka, persis depan Toko Perdana.
“21 kendaraan berhasil terjaring, 13 kendaraan diberi teguran untuk lengkapi syarat,” ungkap Kasat Lantas Polres Manokwari Iptu Subhan Ohoimas.
Selain memeriksa surat-surat kendaraan, dalam operasi itu juga dilakukan razia sajam. Satu sajam diamankan dan akan diserahkan ke Satreskrim.
Sebelumnya, Subhan mengatakan razia yang gencar dilakukan itu sebagai upaya membangun disiplin berlalu lintas di Manokwari.  “Dan itu harus dilaksanakan secara bersama-sama dan bukan hanya menjadi tanggungjawab polisi lalu lintas semata,” ujarnya.
Disiplin berlalu lintas, lanjut Subhan, adalah sebuah kewajiban yang harus di penuhi oleh semua pengemudi  kendaraan bermotor, karena bila seluruh masyarakat berprilaku disiplin maka angka pelanggaran dan kecelakaan bisa ditekan.
Namun seluruh kegiatan peningkatan disiplin yang dilaksanakan oleh Satlantas Manokwari, ujar Subhan, selalu diawali dengan langkah preventif. “Tindakan penegakan hukum berupa tilang adalah langkah akhir  yang akan di lakukan oleh  petugas,” katanya.
Ditambahkan Subhan, pihaknya akan terus melaksanakan kegiatan penegakan hukum demi  peningkatan disiplin berlalu lintas di Manokwari. (red)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.