MANOKWARI,KLIKPAPUA. com — Guna mendukung program pemerintah dalam penanganan COVID-19 dan mencegah penyebaran COVID-19, mulai Senin (29/11/2021) hari ini Satlantas Polres ber INOVASI menerapkan penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi pada ruangan SATPAS (Satuan Penyelenggara Administrasi) SIM di Polres Manokwari.
Kasat Lantas Polres Manokwari Iptu Subhan Ohaimas menyampaikan maksud dan tujuan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi ini untuk mendukung penerapan protokol kesehatan dan 3T(Testing, Tracing, Treatment) sehingga dapat menekan penyebaran COVID-19.
Selanjutnya tujuannya adalah membantu pemerintah dalam proses percepatan vaksinasi di Provinsi Papua Barat khususnya Manokwari.
Subhan menjelaskan, mekanisme penggunaan aplikasi peduli lindungi ini, pertama, masyarakat yang tiba di ruang pelayanan SIM akan diberikan Informasi untuk mengunduh aplikasi peduli lindungi dan langsung melaksanakan proses chek in menggunakan barcode, sesuai yang tertera pada banner di ruang pelayanan SIM.
Selanjutnya Kedua,setelah proses Chek in dilaksanakan maka pemohon SIM bisa memasukan berkas permohonan. Ketiga, bila terdapat pemohon yang belum melaksanakan vaksin maka satlantas Polres Manokwari meyediakan layanan antar jemput ke lokasi vaksin terdekat.
Keempat, setelah seluruh proses pembuatan sim selesai maka pemohon yang akan meninggalkan Satpas Polres Manokwari akan scan barcode yang menandakan pemohon meninggalkan ruang pelayanan.
Hasil yang dicapai pada hari ini setelah menerapkan aplikasi peduli lindungi,seluruh pemohon yang akan mendapatkan pelayanan di Satpas Polres Manokwari,seluruhnya mengikuti pelaksanaan aplikasi peduli lindungi.(ars)