Rakor dan Integrasi Data, Pelaksanaan Reforma Agraria Dihadiri Wamen Agraria dan Tata Ruang Kementerian ATR/ BPN

0
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com— Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Papua Barat tahun 2021 dalam rangka koordinasi dan integrasi data dalam rangka percepatan pelaksanaan reforma agraria kontekstual Papua Barat resmi dibuka Sekda Papua Barat, Nataniel D. Mandacan yang mewakili Gubernur Papua Barat.
Dalam sambutan Gubernur, menyampaikan bahwa dengan adanya reforma agraria konteks sosial Papua Barat merupakan terwujudnya penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan disertai dengan penataan akses untuk kemakmuran rakyat.  Hal ini selaras dengan salah satu cita-cita pemerintah sebagaimana yang tertuang dalam nawacita dan telah menjadi program prioritas nasional sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) 2020-2024.
Hal ini disampaikan Sekda Papua Barat Nataniel Mandacan saat membacakan sambutan Gubernur Papua Barat pada acara Rapat Koordinasi, Rabu (2/6/2021).
Menurutnya pedoman pada visi dan misi Provinsi Papua Barat tahun 2017-2021 merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari visi pembangunan Nasional tahun 2020-2024 yang diarahkan pada pencapaian tujuan nasional.
Guna mewujudkan  visi pembangunan Provinsi Papua Barat tahun 2017-2021 menuju Papua Barat yang aman, sejahtera dan bermartabat, ditempuh melalui 9 program prioritas; Menciptakan aparatur bersih dan berwibawa; Pengelolaan lingkungan dan sumber daya alam yang berkeadilan dan berkelanjutan; Meningkatkan Kualitas pelayanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan.
Meningkatkan Kapasitas infrastruktur dasar; Meningkatkan daya saing dan iklim investasi daerah; Membangun perikanan Dan kepariwisataan yang berdaya saing; Pembangunan pertanian yang mandiri dan berdaulat; Memperkuat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak; dan Memperkuat kerukunan umat beragama.
Namun saat ini masih banyak didapatkan permasalahan di sektor agraria, di antaranya, sengketa dan konflik agraria;  alih fungsi lahan pertanian yang masif; kemiskinan dan pengangguran; Kesenjangan sosial;  dan Turunnya kualitas lingkungan hidup. Dijelaskan, terkait penyelenggaraan asset reforma dalam amanat RPJMD 2020-2024 terdapat sekitar 9 juta hektar lahan yang harus dilakukan melalui reforma agraria.
Meliputi kegiatan legalisasi aset dengan sumber tanah abjek ferorma agraria yang berasal dari tanah transmigrasi yang belum bersertifikat dan objek legalisasi aset melalui kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) seluas 4,5  juta hektar, serta kegiatan redistribusi tanah dengan sumber Tora yang berasal dari pelepasan kawasan hutan, bekas HGU, tanah terlantar dan tanah negara lainnya seluas 4,5 juta hektar.
Diharapkan seluruh potensi tanah objek di seluruh reforma agraria (Tora) di Provinsi Papua Barat setelah dinyatakan clear and clean, dapat ditindaklanjuti dengan sertifikat tanah baik melalui skema legalisasi aset maupun retribusi tanah. Guna memperoleh hasil yang maksimal terhadap kegiatan ini.
“Marilah kita saling mendukung dan bekerjasama dalam pelaksanaan penyelenggaraan reforma agraria di Provinsi Papua Barat. Karena keberhasilan reforma agraria ini terletak pada komitmen dan peran pemerintah daerah serta sinergi nyata dari para pemangku kepentingan dalam pelaksanaan reforma agraria di Provinsi Papua Barat,” pungkasnya.
Pantauan klikpapua.com, Rapat Koordinasi dihadiri Wakil Menteri Agraria dan Tat Ruang Kemterian ATR/ BPN Surya Tjandra, Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Bupati Manokwari, Direktur  Landreforma Kementerian ATR/BPN, tamu undangan dan seluruh pimpinan OPD di lingkup Pemerintahan Papua Barat.
Selain itu juga dilakukan penyerahan Sertifikat tanah kepada Pemerintah Provinsi Papua  Barat yang diwakili Sekda Papua Barat Nataniel Mandacan, dan penyerahan sertifikat tanah juga kepada Pemerintah Kabupaten Manokwari yang diterima langsung Bupati Manokwari Hermus Indou.(aa)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.