MANOKWARI, KLIKPAPUA.com- Bupati Manokwari Hermus Indou meminta agar sengketa batas wilayah 11 Distrik antara Kabupaten Manokwari dan Tambrauw segera dituntaskan, usai Provinsi Papua Barat Daya terbentuk.
“Kita berharap segera difasilitasi pertemuan oleh pemerintah pusat dan Penjabat Gubernur Papua Barat usai terbentuknya DOB Papua Barat Daya agar aset Kabupaten Manokwari yang ada di Kabupaten Tambrauw yakni empat distrik dan dimekarkan lagi tujuh distrik sehingga total ada 11 distrik itu segera dikembalikan kepada Pemkab Manokwari,” kata Bupati Hermus.
Hermus menyebut 11 distrik di Kabupaten Tambrauw itu secara rentang kendali lebih dekat dengan Kabupaten Manokwari.
Dia menilai jika 11 distrik itu masuk dalam Kabupaten Tambrauw yang nantinya masuk di wilayah Provinsi Papua Barat Daya, masyarakat dinilainya akan sulit untuk mengakses ibu kota akan membutuhkan biaya yang lebih mahal.
“Jadi saya kira waktu juga tidak cukup dan mahal, nah, kita selesaikan saja sengketa wilayah ini secara adat dan secara hukum berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata dia.
Hermus berharap masalah sengketa wilayah daerah dan wilayah adat ini dipahami dan dimengerti oleh pemangku kebijakan di wilayah Sorong Raya yang mencakup Kabupaten Sorong, Kota Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Maybrat dan Kabupaten Tambrauw yang disebut akan menjadi bagian dari Provinsi Papua Barat Daya.
“Lebih khusus Pemerintah Kabupaten Tambrauw dan masyarakatnya semoga paham akan apa yang menjadi kerinduan dari masyarakat di empat distrik yang kini sudah menjadi 11 distrik dan bisa dikembalikan ke Manokwari,”/ungkap Hermus.
Sementara itu, dia menyampaikan selamat kepada masyarakat di wilayah Sorong Raya atas pengesahan DOB Provinsi Papua Barat Daya yang dikatakannya sebagai niat dari perjuangan semua pihak dalam 20 tahun terakhir untuk mewujudkannya.
“Tentu ini menjadi upaya pemerintah (pusat) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua di Tanah Papua dimana di Provinsi induk Papua sudah ada tiga provinsi baru dan di Provinsi Papua Barat ada satu. Saya kira itu sangat adil dan wajar,”jelas Hermus.
Bupati Hermus juga mengatakan provinsi baru yang ada di Papua dan Papua Barat merupakan upaya percepatan pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan di tanah Papua. (dra)