MANOKWARI, KLIKPAPUA- Bupati Manokwari Hermus Indou geram dengan aksi pemalangan di daerah ini, setiap permasalahan tidak harus diselesaikan dengan pemalangan.
Bupati Hermus saat meninjau kesiapan pasar darurat Wosi, sekaligus menertibkan sejumlah lapak liar di sekitar pasar Wosi.
Amarah orang nomor satu di Manokwari ini meluap ketika, bertemu dengan pemilik hak ulayat, pada kesempatan itu pemilik hak ulayat mempertanyakan sisa pembayaran ganti rugi.
“Kamu tidak boleh palang, hak ulayat kita sudah bicara, ini menyangkut hajat orang banyak di kota ini. Hak ulayat kita atur sesuai perundang-undangan,” tegas Bupati, Jumat (18/11/2022).
Dikatakan Bupati Hermus, dalam menyelesaikan masalah hak ulayat, Pemerintah harus bertindak hati-hati karena menggunakan uang negara.
“Dan tentu masalah ini begitu rumit, dan kita juga bertindak hati-hati. Di dalam menyelesaikan hak Ulayat dengan menggunakan keuangaan negara,” kata Hermus Kepada Wartawan.
Bupati Hermus juga menegaskan, Pemkab Manokwari akan memastikan kelengkapan dokumen yang dimiliki oleh pemerintah daerah.
“Nanti kita harmonisasikan, dan kita mencari solusi. utuk bisa menyelesaikan pasar ini dengan sebaik baiknya,” bebernya.
Hermus berharap, pemilik hak ulayat tidak boleh melakukan pemalangan atau pemblokiran di dalam pasar tersebut.
“Karena pasar ini, menyangkut hajat orang banyak. Jangan ada pemalangan nanti kita bicarakan, mencari solusi bersama. Tidak ada masalah yang tidak bisa di selesaikan secara baik,” tandasnya. (dhy)