Pondok Pinang untuk Mama Papua di Manokwari Segera Diresmikan

0
Plt Dinsos Papua Barat, Marthen Tirony. (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Dinas Sosial Papua Barat terus membangun komunikasi dengan Mama Papua di Manokwari terkait kelanjutan usaha menjual pinang dan usaha lainnya.
Plt Dinsos Papua Barat, Marthen Tirony mengatakan, pertemuan yang dilakukan bersama puluhan penjual pinang Mama Papua terkait persiapan peresmian sejumlah pondok pinang di Manokwari. “Juga kita berbicara masalah manajemen usaha mereka  dan kita berbicara untuk kenyamanan dan keamanan mereka, dan ketertiban tempat jualan pondok pinangnya,” jelas Marthen, baru-baru ini.
Los penjual pinang yang sudah selesai dikerjakan ada 40 di area Pelabuhan Manokwari, ada penambahan lagi 20, sehingga totalnya nantinya ada 60 los penjual pinang. Selain itu,ada juga 5 los di Borasi yang sudah jadi, dan ada permintahan 5 los lagi wilayah itu, sehingga Borasi ada 10 los jualan, Transito ada 15 yang sudah selesai dikerjakan, Jalan Esau Sesa ada 3 los, Arfai sementara jalan untuk pondok penjual ikan, dan penjual pinang yang berada di sekitar rumah atau kompleks, ada sekitar 25 unit yang sudah selesai. “Selain los penjual pinang kami juga akan membangun tempat untuk penjual ikan dn sayur di seputaran Arfai,” ujar Marthen.
Sedangkan untuk pondok pinang yang berada di kompleks rumah yang sudah terealisasi sebanyak 25 los, yang berada di sepanjang jalan Brawijaya. Tahun ini kita akan membangun 63 los pondok pinang dan sayuran serta ikan yang berjualan sepanjang toko yang berada di Marina, agar mereka mendapat tempat berjualan yang layak.
“Sehingga untuk keseluruhan  dari tahun 2017 sampai tahun 2020 itu sekitar 411 yang kita sudah bangun, termasuk di Kaimana, Raja Ampat dan sorong Selatan dan Teluk Wondama,” tuturnya.
Dalam pertemuan bersama Mama-Mama Papua mengusulkan dibuat Perda yang mengatur para penjual sayur dan penjual pinang, yang hanya dikhususkan untuk Orang Asli Papua. Terkait perda, kata Marthen, akan disampaikan kepada Gubernur untuk memproteksi penjual pinang yang hanya dilakukan oleh orang asli Papua.(aa)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.