Polres Manokwari Tangani 5 Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur, 1 Pelaku Oknum ASN di PB

0
Kasat Reskrim AKP Musa Jedi Permana.
MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM– Polres Manokwari menangani lima kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur selama April hingga awal Juli 2020. Kapolres Manokwari AKBP Dadang  Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Musa Jedi Permana mengatakan, dalam tiga bulan terakhir, ada lima kasus pelecehan seksual. Pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur ini dilakukan oleh orang terdekat.
“Para pelaku yang melakukan pelecehan seksual tersebut ada seorang pelajar dan orang terdekat, seperti paman, saudarah dari para korban,” ungkap Musa Permana di ruang kerjanya, Kamis sore (2 /7/2020).
Lebih lanjut Musa menyampaikan, memicu terjadinya pelecehan tersebut yang dilakukan orang-orang terdekat korban, mulai dari istri yang jarang di rumah karena sibuk bekerja, hingga menitip anak pada keluarga terdekat, bahkan tetangga yang dianggap sebagai keluarga.
Musa juga membeberkan, dari lima kasus pelecehan seksual ini satu di antaranya adalah oknum ASN di Papua Barat, yang terlibat. “Sehingga peran orangtua sangat penting untuk mencegah anak menjadi korban tindak asusila. Orangtua dituntut semakin meningkatkan fungsi pengawasan, jangan menitipkan anak kepada keluarga terdekat atau tetangga dengan percaya begitu saja, tapi ada fungsi kontrolnya juga,” tegas Musa mengingatkan. (aa/bm)
Editor: BUSTAM

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.