Polisi Ringkus Pelaku Palak dan Penikaman Seorang Pedagang Pasar Borobudur hingga Tewas

0

MANOKWARI, KLIKPAPUA.com- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manokwari berhasil meringkus AW (20) tersangka terduga pelaku pemalakan dan penimakan seorang pedagang AM (30) di Pasar Borobudur hingga menyebabkan hilangnya nyawa orang.

AW berhasil digelandang ke Mapolresta Manokwari pada Rabu (6/9/2023) pukul 4.30 WIT dini hari di Jalan Merdeka.

Kapolresta Manokwari Kombes Pol. RB. Simangunsong mengungkap, peristiwa nahas yang menimpa korban AM terjadi pada, Senin (4/9/2023) di Pasar Borobudur. AW melakukan pemalakan dan penikaman kepada korban AM.

“Tersangka pelaku (AW) sudah dikasi rokok dengan korban, kemudian pelaku meminta uang Rp5 ribu dan disitulah terjadi keributan dan pelaku melakukan penikaman di bagian dahi dan leher,” kata Kapolresta saat jumpa pers, Rabu (6/9/2023) di Mapolresta.

Dijelaskan, usai beraksi pelaku sempat lari ke Pasir Putih dan membuang barang bukti berupa belati, dan sempat bertemu dengan kekasihnya di sekitar Fanindi ST.

“Polisi memburu pelaku hingga lari ke hutan, setelahnya sehari kemudian pelaku diringkus di Jalan Merdeka, Grapari pada pukul 4.30 WIT,” imbuhnya seraya mengaku ketika diringkus pelaku sempat melakukan perlawanan.

Kapolresta juga mengungkap, pelaku AW melakukan aksi kejahatan dalam keadaan pengaruh alkohol.

Kapolresta mengimbau kepada seluruh kepala suku atau kerukunan di daerah ini, apabila ada tindak pidana kepada warganya dapat mempercayakan pihak Kepolisian serta menjaga kondusifitas kamtibmas di daerah ini.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AW dijerat pasal berlapis dengan ancaman pidana diatas 4 tahun. (dra)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.