Plat Kendaraan Luar Bakal Mendapat Perhatian Satlantas Polres Manokwari

0
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com— Semakin banyaknya kendaraan roda dua, empat bahkan enam yang beroperasi di Papua Barat dengan menggunakan nomor polisi (plat) luar Papua Barat (PB) dan nomor polisi yang dibuat sendiri, tidak sesuai TNKB. Ini bakal mendapat perhatian dari Sat Lantas Polres Manokwari.
Kapolres Manokwari  AKBP Dadang Kurniawan Winjaya melalui Kasat Lantas Polres Manokwari Iptu Suhban Ohoimas saat ditemui, Jumat (12/11/2021) mengatakan, plat luar dan plat variasi  sudah menjadi fenomena yang paling banyak ditemukan saat ini di lapangan, bukan hanya Manokwari saja, tapi di kabupaten lainnya.
“Untuk aturan sesuai undang-undang yang diatur bahwa setiap kendaraan  bisa beroperasi di seluruh Indonesia, Porlantas juga telah melounching aplikasi yang mendukung untuk sistem pembayaran pajak di seluruh Indonesia.
Namun kalau kita mengacu pada UU itu sendiri maka setiap kendaran wajib melapor kembali ketika sudah 90 hari untuk di daftarkan kembali,” ungkap Subhan.
Lebih lanjut dikatakan Kasatlantas, selain plat luar PB, plat yang di buat ditempat-tempat variasi yang bukan dikeluarkan oleh Samsat juga menyalahi aturan, dan semua itu didapatkan di lapangan.
Menurutnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat telah membuat satu aplikasi yang namanya E-Mutasi yaitu aplikasi yang mempermudah masyarakat untuk melaksanakan mutasi kendaraan, pindah kendaraan dari wilayah luar registrasi menuju ke wilayah Papua Barat.
Sehingga dia mengimbau kepada seluruh masyarakat jika setiap kendaraan yang beroperasi di wilayah domisilidi Kabupaten Manokwari, sebaiknya melakukan mutasi, guna meningkatkan PAD Pemerintah Kabupaten Manokwari, yang mana nantinya bisa digunakan untuk meningkatkan fasilitas layanan publik, terutama dalam penggunaan fasilitas penggunaan jalan raya.
“Mari seluruh warga masyarakat Kabupaten Manokwari ayo kita menyiapkan kendaraan  kita dengan penomoran yang kita banggakan sesuai dengan aturan yang berlaku yakni registrasi di Papua Barat yaitu Plat PB, sehingga nantintya pajak kendaraan  bisa masuk dalam kas daerah kita,” pungkasnya.(aa)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.