Pemda Teluk Bintuni Sedang Siapkan Regulasi Pembayaran Rp. 32,4 Miliar ke Suku Sebyar

0
BINTUNI,KLIKPAPUA.com—Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni akan membuat regulasi sebagai payung hukum pembayaran ganti rugi hak ulayat atau uang ketuk pintu proyek kilang minyak dan gas bumi LNG Tangguh Train 1 dan 2, yang kurang bayar sebesar Rp. 32,4 miliar.
Melalui pesan Whatsapp, Jum’at (12/11/2021), Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw mengungkapkan proses pembentukan produk hukum saat ini sedang dalam tahap penyiapan dan akan dikonsultasikan ke Pemerintah Provinsi Papua Barat.
“Terkait persoalan penyelesaian tuntutan adat Rp. 32,4 Miliar masyarakat Suku Sebyar, sedang dalam tahapan proses penyiapan regulasi sebagai payung hukum realisasi pembayarannya,” kata Bupati.
Menurutnya pembayaran sisa yang menjadi kewenangan pemerintah pusat ini akan diselesaikan sesuai amanat Undang -Undang Otonomi Khusus (Otsus). Oleh karena itu, ia menjelaskan produk hukum tersebut masih dikonsultasikan dengan Gubernur Papua Barat.  “Untuk itu saya berharap masyarakat Sebyar agar bersabar,” pesan Bupati.
Bupati menegaskan, aksi demo tidak akan menyelesaikan masalah. ia berpesan agar tokoh masyarakat adat lebih baik lagi menemui dirinya untuk mengetahui lebih jelas terkait masalah tersebut. “Jadi lebih baik tokoh – tokoh masyarakat adat ketemu dengan saya untuk menjelaskan proses yang sedang kami lakukan dengan gubernur terkait progres untuk menjawab Rp. 32,4 Miliar itu,” ujarnya lagi.
Sebelumnya, puluhan masyarakat adat suku Sebyar Kabupaten Teluk Bintuni mendatangi gedung DPRD Teluk Bintuni sementara, di Kota Bintuni, Selasa (9/11/2021).
Massa yang menggunakan atribut adat, datang ke DPRD guna menuntut kewajiban pemerintah pusat dan pemerintah daerah terkait penyelesaian sisa uang buka pintu konsekwensi pembangunan kilang gas LNG Tangguh sebesar Rp 32,4 Miliar.
Selain tuntutan tersebut, Suku Sebyar juga meminta, aktualisasi dana bagi hasil migas (DBH) minyak dan gas bumi kepada masyarakat hukum adat pemilik hak ulayat suku besar Sebyar.
Menuntut permasalahan pembangunan perumahan di 3 wilayah yakni Distrik Tomu, Weriagar dan Taroi, segera ditindaklanjuti oleh pemerintah dan BP Berau/LNG Tangguh.
Massa juga menuntut prioritaskan kesempatan kerja kepada masyarakat adat Suku Sebyar di LNG Tangguh, apabila tuntutan tersebut tidak direspon dengan baik maka mereka akan melakukan pemalangan aksi adat di wilayah operasi BP LNG Tangguh. (dr)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.