Pj Sekda Papua Barat: Dinas PUPR Sesuaikan Anggaran dengan Kementerian Baru

0
Pj Sekda Provinsi Papua Barat, Jacob S. Fonatana. (foto: Elyas/klikpapua)

MANOKWARI, KLIKPAPUA.com – Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk memisahkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjadi dua kementerian baru, yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. 

Menanggapi perubahan ini, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Jacob Fonataba, mengungkapkan bahwa Dinas PUPR Papua Barat akan menyesuaikan sistem anggarannya sesuai dengan nomenklatur baru tersebut.

“Berkaitan dengan nomenklatur baru kementerian, tentu Dinas PUPR Papua Barat akan menyesuaikan dengan sistem anggaran yang ada. Jika menerima dana dari APBN, tentu akan disesuaikan dengan ketentuan dan perubahan yang ada,” ujar Jacob Fonataba, Senin (21/10/2024).

Fonataba menjelaskan bahwa proses penyesuaian anggaran tersebut biasanya dimulai dengan perencanaan. Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA KL) untuk tahun anggaran 2024, kata dia, sudah harus mulai disusun, terutama oleh Dinas PUPR.

“Nanti, kami akan sesuaikan berdasarkan nomenklatur yang baru dibentuk di kementerian,” tambahnya.

Menurutnya, meskipun ada perubahan pada struktur kementerian, pihaknya tetap berkomitmen untuk memastikan pelaksanaan program dan anggaran pembangunan di Papua Barat dapat berjalan lancar dan tepat sasaran. (dra)



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.