Pimpin Apel Terakhir, Sekda Nataniel Pesan Harus Bekerja Sesuai Visi Misi Kepala Daerah

0
Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat Nataniel Mandacan foto bersama pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Papua Barat. (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat Nataniel Mandacan secara langsung memimpin apel ASN di lingkungan  Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk yang terakhir sebelum mengakhiri masa jabatannya pada 11 November  2022.
Sekda Papua Barat Nataniel Mandacan dalam arahannya mengatakan, apel pagi ini  ia pimpin terakhir sebagai Sekda.
“Apel Jumat besok saya sudah tidak pimpin, kita tunggu saja beberapa hari kedepan kalau saya dilantik sebagai pejabat fungsional, tetapi kalau lewat dari tanggal 11 belum dilantik berarti saya pensiun,” ungkap Sekda Nataniel Maandaca,n Senin ( 7/11/2022).
Nataniel Mandacan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh ASN di lingkungan Pemprov Papua Barat. Jika selama menjabat sebagai Sekda ada keterlambatan, kekeliruan atas kebijakan-kebijakan. “Semua itu merupakan dinamika dalam birokrasi pemerintahan, mungkin kalau tidak sesuai maklumi saja, bahwa itu langkah yang saya lakukan  dan keputusan yang saya ambil,” ungkapnya.
Selama menjabat Sekda ia berupaya tidak melakukan hal yang bertentangan dengan keputusan, kebijakan yang ditetapkan oleh Gubernur.
“Jadi keputusan yang ditetapkan oleh kepala daerah kita wajib untuk melaksanakan, jangan kita ambil keputusan sendiri-sendiri, kelihatannya nanti bertolak belakang satu kekiri satu ke kanan, itu yang harus di pahami,” katanya.
Ia berharap Sekda berikut harus sejalan sesui aturan, supaya staf dibawah tidak menjadi korban. “Visi Misi Sekda itu harus mendukung kepala daerah, sehingga Sekda yang berikut harus memahami hal itu,” harapnya.
Selain itu Sekda berpesan kepada seluruh ASN di lingkup Pemprov harus bekerja dengan jujur, karena tahun 1970-1980 beda dengan  tahun sekarang. “Dulu kita kerja tidak diperiksa  secara ketat, tapi sekarang ini  kalau tidak dipertanggun jawabkan secara baik   maka akan dibawah ke rana hukum,” kata Sekda mengingatkan. (aa)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.