PENIPU ONLINE BERMODUS PENJUALAN HP MURAH DITANGKAP

0

MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM— Tim gabungan Resmob Polres Wonogiri, tim Resmob Polresta Yogyakarta, dan tim Sat Reskrim Polres Manokwari berhasil menangkap tersangka penipu online bermodus penjualan handpone murah.

Tersangka bernama Loharu Galang Prabudi Agae (20) asal Demangan Baru Kota Yogyakarta ini ditangkap Sabtu, (10/8/2019) di Yogjakarta, sekitar pukul 17.00 WIB.

Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBD Mathias Y Krey dalam keterangan persnya menjelaskan, bahwa kejadian tersebut bermula pada Jumat, 10 Mei 2019, sekitar pukul 17.45 WIT, dimana korban Reza Afif Prasetyo  melihat postingan akun instagram @everyday.auction (milik tersangka  Loharu Galang Prabudi Agae) yang memuat postingan handphone murah jenis Iphone X yang bisa diperoleh dengan cara lelang, penawaran tertinggi.

Karena saat itu korban merupakan penawar tertinggi, sehingga korban diminta mentransfer uang ke rekening milik tersangka , A.N Damara Ajie Sutama (rekening yang dibeli tersangka melalui Tokopedia dari saudara Ajie), tabungan BRI dengan norek 168801001669xxx, sehingga korban langsung mentransfer uang sejumlah Rp. 8.200.000 ke rekening tersebut.

Namun setelah ditransfer tersangka kemudian menonaktifkan akun instagram nya, dan mematikan nomor handphone nya yang tertera di akun instagram tersebut, yakni 081328587xxx , dan sampai saat ini baik handphone yang dijanjikan tidak dikirim dan uang yang ditransfer pun tidak dikembalikan, sehingga korban membuat laporan polisi.

Dari laporan itu, tim gabungan Resmob Polres Wonogiri, tim Resmob Polresta Yogyakarta, dan tim Sat Reskrim Polres Manokwari berhasil menangkap tersangka di Yogjakarta.

Dari tangan tersangka disita barang bukti, satu unit hp Iphone 7 warna gold, satu simcard Telkomsel dengan nomor 081239799xxx, satu buku tabungan simpedes BRI a.n Damara Ajie S dengan norek 168801001669xxx, satu buku tabungan britama Bri dengan norek 002901125250xxx a.n Heri Purnomo,  satu buku tabungan bank Bni norek 0833979xxx a.n Nur Jannah.Satu buku tabungan bank Bni norek 0723504xxx a.n Rizky Agung Prasetyo.

Satu buku tabungan bank BCA norek 4460424xxx a.n Tri Susantie. Satu ATM bank Bri a.n Damara A.S. Satu  ATM bank Bri a.n Gunter Mettin. Satu ATM bank Bri a.n Heri Purnomo. Satu ATM bank BNI warna orange. Satu ATM bank BNI warna hijau. Satu ATM bank BCA warna biru.

Satu ATM bank BCA warna emas. Satu bungkus pack kartu seluler telkomsel simpati no. 081328587xxx. Satu bungkus pack kartu seluler telkomsel simpati no. 081239299xxx. 1 bungkus pack kartu seluler telkomsel As no. 082335831xxx. Satu bungkus pack kartu seluler telkomsel As no. 082335831xxx. Satu bungkus pack kartu seluler telkomsel As no. 082335831xxx. Satu bungkus pack kartu seluler telkomsel As no. 082335831xxx. Satu bungkus pack kartu seluler telkomsel As no. 082335831xxx. Satu bungkus pack kartu seluler telkomsel As no. 082335831xxx. Satu bungkus pack kartu seluler telkomsel As no. 082335831xxx, satu bungkus pack kartu seluler telkomsel As no. 082335831xxx, satu bungkus pack kartu seluler telkomsel As no. 082323339xxx,satu bungkus pack kartu seluler telkomsel As no. 082335831xxx,

satu bungkus pack kartu seluler telkomsel As no. 082335831xxx, satu bungkus pack kartu seluler Axis Hits no. 0859138685xxx. 13 keping rumah kartu seluler telkomsel. Satu  dosbook Hp Iphone 7 gold dan 2 dompet warna hitam.

“Tersangka diduga dengan sengaja tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan, yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik dan/atau penipuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 45 A ayat (1) UU NO 19 / 2016 tentang perubahan UU 11 / 2008 ttg ITE dan/atau 378 KUHP,” kata Mathias Krey. Tersangka kini menjalani pemeriksaan untuk pengembangan selanjutnya. (red)

Editor: BUSTAM

 

 

 


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.