Penetapan RUU Papua Barat Daya Menunggu Penetapan Jadwal Paripurna DPR-RI

0
Ketua Fraksi Otsus DPR-PB, George K Dedaida.
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Pengesahan Rancangan Undang-undang Papua Barat Daya masih menunggu penetapan jadwal paripurna oleh Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI).
“Sehingga kita di daerah tinggal menunggu jadwal penetapan RUU Papua Barat Daya di Jakarta oleh pimpinan DPR-RI,” ungkap Ketua Fraksi Otsus DPR-PB, George K Dedaida saat ditemui wartawan di Aston Niu, Jumat ( 23/9/2022).
Menurutnya, penetapan Papua Barat Daya informasinya awal bulan ini, namun hingga saat ini belum ada penetapan jadwal paripurna yang akan dilakukan  DPR-RI. Sehingga daerah menunggu jadwal yang akan ditetapkan.
“Intinya ditingkat pertama sudah fix di Komisi II, DOB bersama daerah bawaan sudah disepakati, sehingga tinggal tunggu paripurna saja untuk diundangkan,” ungkapnya.
Geroge berharap penetapan Papua Barat Daya  oleh DPR-RI tidak terlalu lama, karena animo masyarakat cukup tinggi dan dinamikanya cukup kencang. Mereka sangat berharap DPR-RI secepatnya menetapkan DOB Papua Barat Daya.
“Paling tidak diawal bulan sudah bisa ditetapkan sehingga itu bisa menjawab harapan, kerinduan warga masyarakat yang berada di wilayah Papua Barat Daya nantinya,” tuturnya.(aa)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.