Pemprov PB Upaya Percepat Status dan Ijin Operasional Rumah Sakit Provinsi

0
Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.(Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM– Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyampaikan menyikapi adanya Covid-19,Pemerintah Provinsi Papua Barat akan mempercepat pembangunan fisik Rumah Sakit Provinsi.
“Juga struktur kelembagaannya segera kita penuhi, sehingga Rumah Sakit Provinsi kedepan bisa kita maksimalkan untuk operasional, terutama untuk membantu kabupaten/kota dalam menangani pasien yang kena Covid-19,” kata Dominggus Mandacan saat ditemui wartawan di Swiss-Belhotel, Kamis (30/4/2020).
Dalam mempersiapkan rumah sakit provinsi, Dominggus mengatakan, tadi sudah dibicarakan berhubungan dengan pertanahan, untuk bisa segera mengeluarkan sertifikat tanah. “Dan tadi kepala BPN provinsi dan juga kepala BPN kabupaten hadir,” ungkapnya.
Ada dua persyaratan yang harus segera dipenuhi oleh pemerintah, pertama adalah sertifikat tanah, yang sudah disepakati bersama dalam waktu dua hari sudah keluar. Dan juga ijin operasional rumah sakit akan keluar dua hari. “Ini juga sudah bisa kita dapat dari Dinas PTSP Kabupaten Manokwari,” ungkapnya.
Setelah dua persyaratan ini bisa dilengkapi, termasuk juga IMB, maka Pemerintah Provinsi Papua Barat akan segera mengusulkan ke Kementerian Kesehatan dan juga Kementerian PUPR, sehingga bisa dikeluarkan status rumah sakit dan ijin operasionalnya juga bisa dikeluarkan.
“Untuk struktur Rumah Sakit sudah disetujui dan tinggal kita mengisi personil atau aparatnya, sehingga diharapkan ketika status rumah sakit sudah bisa operasional, kemudian yang kedua struktur kelembagaan organisasi nya sudah disetujui, ketiga kita tinggal mengisi ASN ataupun petugas medis yang kita akan tugaskan di rumah sakit provinsi ini, sehingga mereka bisa bekerja maksimal dan mereka bisa menangani pasien-pasien, terutama yang Covid-19 itu,“ kata Gubernur.
Jika dalam waktu dekat status rumah sakit disetujui dan nomenklaturnya bisa di isi personil, maka Gubernur akan pakai gunakan Pergub lebih dulu untuk penetapan aparat agar bisa dilantik. “Kita juga akan melihat sarana kesehatan yang masih minim, tidak semua kabupaten/kota, ada kabupaten yang memang belum punya rumah sakit, seperti Pegaf, Mansel, mungkin juga Tambrauw dan Maybrat,” kata Dominggus Mandacan.(aa/bm)
Editor: BUSTAM

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.