Pemprov PB Pilih KPKNL Dalam Proses Pelelangan Kendaraan Dinas

0
Kendaraan Dinas

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com— Pemerintah Provinsi Papua Barat memilih Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sorong untuk melakukan lelang aset-aset daerah, berupa kendaraan dinas roda empat.

Hal ini disampaikan Rushan Nasyruk Haq, Fungsional Pejabat Lelang Ahli Pertama KPKNL Sorong saat ditemui wartawan di kantor BKAD Provinsi Papua Barat, Senin (28/3/2022).

Menurutnya, pemerintah daerah mempunyai dua pilihan penilaian untuk menentukan nilai lelang apakah dari penilai pemerintah atau penilaian publik.

“Penilaian pemerintah itu Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan penilaian Publik itu Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), dan yang dipilih BPKAD  Provinsi Papua Barat adalah KPKNL,” tuturnya.

Sedangkan untuk menentukan harga lelang sendiri akan ditentukan  oleh Kantor Wilayah Ditektorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN), dimana saat melakukan penilaian tentunya sudah dilakukan survei dan mencari pembandingan, kemudian disamakan dengan objek yang akan dilelang.

Lelang yang dilakukan BPKAD bersama KPKNL dilakukan secara online dan terbuka untuk diikuti oleh siapa saja.”Website lelang kami dapat di buka melalui www.lelang.co.id.

Kalau umpamanya ada yang menawarkan penjualan atau lelang selain di website kami itu kami pastikan itu penipuan, karena cuma satu saja,” ungkapnya.

Diharapkan kepada pembeli untuk mengetahui kondisi barang dan ongkos kirimnya,  misalnya pembeli di Jawa, maka dia harus memperkirakan semua biaya-biaya yang akan timbul.

“Karena untuk lelang yang menjadi tanggungjawab penjual (BPKAD) cuma sampai di pengumuman, dan pelaksana lelang, adapun untuk biaya kirim,lelang, tunggakan pajak, balik nama itu semua tanggungjawab dari pembeli, termasuk  ongkos kirim,” harapnya.

Untuk mereka yang telah menang lelang diberikan batas waktu selama lima hari untuk bisa menyelesaikan sisa pembayarannya dari uang jaminannya  sebesar 20 persen dari nilai taksirannya. “Kalau dalam lima hati tidak diselesaikan maka dianggap hangus,” tukasnya.(aa)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.