102 Kendaraan Dinas Pemprov PB Dilelang Bertahap, Pertama 52 Kendaraan

0
Kendaraan Dinas Pemprov PB

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com— Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sorong tengah menyelenggarakan lelang barang milik daerah berupa kendaraan roda empat sebanyak 52 unit, dari total 102 unit yang masuk dalam dokumen lelang.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Aset, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua Barat, Yacob Jitmau SE.,MM Senin (27/3/2022) kepada awak media di kantornya.

Yacob menjelaskan, tahapan yang sudah dilalui adalah, proses penilaian sampai hari ini lelang tahap pertama. Jumlah kendaraan yang direkomendasikan untuk siap masuk di lelang ada sebanyak 102 unit kendaraan.

Dimana tahap pertama ada 52 unit, dan tahap kedua ada 50 unit, sehingga jumlah keseluruhan ada 102 unit. “Dan dari itu 52 unitnya sudah layak dan memenuhi dokumen penilaian dan hari ini dari Tim KPKNL Sorong yang melakukan lelang.”

“Lelang dilakukan oleh KPKNL Sorong,  sebanyak 30 unit dari jumlah 52 unit kendaraan pada tahap pertama ini, dibagi lagi dalam 3 lot. Lot pertama (hari ini) 10 unit, lot keduanya (besok) 10 unit dan lot ketiga 10 unit (lusa),”sebut Jitmau.

Sedangkan 22 unit kendaraannya lagi akan dilelang pada April 2022. Sesuai dengan aturan baru untuk lelang kendaraan tersebut rata-rata kendaraan berusia 7 tahun, dimana  aturan yang sebelumnya 5 tahun. Lelang yang dilakukan saat ini lelang via online dan terbuka untuk umum.

Saat ditanya untuk total anggaran untuk 52 unit tersebut, Yacob menyebut, untuk jumlah nilai perolehan dari 52 kendaraan tersebut sekitar Rp 12 Miliar  dengan nilai taksirannya sebesar Rp 3 Miliar  lebih sesuai dengan kriterianya, nanti setelah  masuk baru akan disetor ke Kas Daerah Pemerintah Provinsi  Barat.

” Untuk harga lelang terendah Rp13 juta tapi itu mobilnya sudah keropos, kalau kisaran tertinggi Rp 100 hingga Rp 200 juta,”ungkapnya.

Yacob Jitmau  menambahkan dimana pelelangan mobil dinas  merupakan  bagian dari upaya pemerintah untuk menertibkan aset daerah sesuai petunjuk KPK.

Sejak tahun 2018 pihaknya melakukan penarikan kendaraan dari pimpinan OPD maupun Kepala Bidang yang memiliki lebih dari satu kendaraan dinas.

“Total mobil dinas yang berhasil ditarik kurang lebih selama 4 tahun itu sebanyak 222 unit, namun 120 unit sudah diberikan kepada pimpinan OPD dan pejabat terkait, termasuk pejabat instansi vertikal di wilayah kerja Pemprov Papua barat, sehingga sisanya 102 ini yang kami lelang,”pungkasnya.(aa)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.