MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil rekonsiliasi antara Tim Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Manokwari Barat (Mabar) dan Tim Pemekaran DOB Kabupaten Mpur.
Rekonsiliasi tersebut berlangsung pada Selasa (28/1/2025) di kediaman Kepala Suku Besar Arfak, Dominggus Mandacan, di Fanindi Dalam, Distrik Manokwari Barat.
Hal ini disampaikan oleh Asisten I Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Syors Alberth Ortisanz Marani, yang mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat dalam acara deklarasi penyatuan dan penandatanganan kesepakatan bersama.
Acara ini dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat, Ketua MRP Papua Barat Daya, perwakilan Pemprov Papua Barat, Pemprov Papua Barat Daya, Pemkab Manokwari, Pemkab Tambrauw, anggota DPD RI, anggota DPR RI, serta Ketua BP3OKP.
Syors mengungkapkan bahwa DOB di Papua Barat telah mendapatkan Amanat Presiden (Ampres) Nomor R65/PRES/12/2013, termasuk DOB Provinsi Papua Barat Daya yang kini telah terealisasi.
Sementara itu, terdapat sembilan DOB lainnya yang masih perlu diperjuangkan, di antaranya Kabupaten Manokwari Barat, Kota Manokwari, Moskona, Kokas (Fakfak), Imeko (Sorsel), Maybrat Sau, Malamoi, Raja Ampat Selatan, dan Raja Ampat Utara.
“Saya tegaskan lagi, tahun 2013 dokumen ini sudah ada. DOB Papua Barat Daya telah terealisasi, dan masih ada sembilan DOB lainnya yang menjadi tugas kita untuk dikawal,” kata Syors.
Ia menjelaskan, rancangan undang-undang terkait DOB tersebut sempat tertunda pada 2014 akibat kebijakan moratorium.
Namun, pada 17 November 2022, Provinsi Papua Barat Daya berhasil disahkan melalui Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022, sehingga memberikan peluang bagi sembilan DOB lainnya untuk dilanjutkan.
Menurut Syors, rekonsiliasi yang dilaksanakan ini merupakan langkah maju untuk mempercepat realisasi DOB di Papua Barat, termasuk DOB Kabupaten Manokwari Barat.
Hal ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat yang sebelumnya mengundang Pemprov Papua Barat, Pemprov Papua Barat Daya, Pemkab Manokwari, dan Pemkab Tambrauw dalam pertemuan awal 2023 di Jakarta.
“Pada pertemuan itu, disepakati perlunya rekonsiliasi antara dua kelompok yang difasilitasi oleh Wakil Menteri Dalam Negeri. Hari ini, rekonsiliasi tersebut menjadi tiket emas untuk mempercepat lahirnya DOB,” ujarnya.
Pemprov Papua Barat, lanjut Syors, berkomitmen penuh untuk mendukung rekonsiliasi ini dan bekerja sama dengan Pemprov Papua Barat Daya, Pemkab Manokwari, dan Pemkab Tambrauw agar konflik di masyarakat dapat diselesaikan.
“Kami akan menindaklanjuti hasil rekonsiliasi ini ke pemerintah pusat agar harapan rakyat untuk menjadi DOB dapat direalisasikan. Kami selalu berada bersama rakyat untuk memperjuangkan aspirasi mereka,” tegasnya.
Rekonsiliasi ini diharapkan menjadi momentum penting untuk mempersiapkan langkah-langkah strategis demi percepatan lahirnya DOB Kabupaten Manokwari Barat dan DOB lainnya di Papua Barat. (dra)