MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Bupati Manokwari, Hermus Indou, menginstruksikan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Satgas Terpadu untuk memperketat pengawasan sekaligus menertibkan bangunan tanpa izin di wilayah perkotaan.
Instruksi tersebut disampaikan Hermus usai memimpin rapat gabungan optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan dan penegakan regulasi di Manokwari, Jumat (17/4/2026).
Menurutnya, langkah penertiban ini penting dilakukan sebagai upaya menata estetika kota agar terlihat rapi, bersih, dan nyaman, terutama menjelang pelaksanaan Pesparawi Nasional yang akan digelar di Manokwari.
“Kita akan menerima tamu-tamu dari berbagai daerah di Indonesia. Kita harus menjadi tuan rumah yang baik dengan menunjukkan wajah kota yang tertata,” ujar Hermus.
Ia menegaskan, keberadaan bangunan tanpa izin yang tidak tertata berpotensi merusak wajah kota dan menimbulkan kesan semrawut. Jika tidak segera ditangani, kondisi tersebut dapat memengaruhi citra pembangunan daerah di mata masyarakat luar.
“Kalau kota tidak tertata, orang akan menilai kita tertinggal. Kita ingin Manokwari tampil rapi, bersih, dan nyaman sesuai visi pembangunan daerah,” tegasnya.
Terkait mekanisme penertiban, Hermus menjelaskan bahwa pemerintah daerah tetap mengedepankan pendekatan persuasif sesuai prosedur yang berlaku. Namun, jika teguran administratif tidak diindahkan, pemerintah akan mengambil langkah tegas.
“Kita akan susun SOP sebagai acuan. Jika sudah ditegur tetapi masih melanggar, maka akan kita serahkan ke aparat penegak hukum,” katanya.
Di akhir keterangannya, Hermus mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban dan mematuhi peraturan daerah, khususnya terkait ketertiban umum.
Ia menilai keberhasilan penataan kota tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan masing-masing. (mel)





















