
KAIMANA,KLIKPAPUA.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaimana menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan kepada 18.750 pekerja bukan penerima upah (BPU), Selasa (17/6/2025).
Bupati Kaimana, Hasan Achmad, menyampaikan kerja sama ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan tenaga kerja di sektor informal.
“PKS ini merupakan komitmen kami dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja bukan penerima upah di Kabupaten Kaimana,” ujar Bupati Hasan.
Ia menambahkan, perlindungan tersebut tidak hanya menyasar masyarakat Orang Asli Papua (OAP), tetapi juga akan diperluas kepada seluruh pekerja non-OAP di wilayah Kaimana.
“Ke depan, perlindungan ini akan kami perluas agar menjangkau seluruh pekerja, tanpa terkecuali,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sorong, Iguh Bimantoroyudo, menyebutkan bahwa kehadiran BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk nyata hadirnya negara dalam menjamin kesejahteraan para pekerja.
“BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar lembaga, tetapi instrumen negara dalam melindungi pekerja dari risiko sosial ekonomi melalui program jaminan kecelakaan kerja, kematian, hari tua, dan pensiun,” jelas Iguh.
Menurutnya, pekerja adalah subjek utama dalam pembangunan, dan perlindungan terhadap mereka merupakan syarat penting untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
“Visi besar ini tidak akan tercapai tanpa pemberdayaan dan perlindungan berkelanjutan bagi tenaga kerja,” katanya.
BPJS Ketenagakerjaan juga berkomitmen untuk terus memperluas cakupan kepesertaan, termasuk sektor informal seperti petani, nelayan, pedagang, penjual pinang, pekerja mandiri, dan pelaku UMKM.
“Sebagai mitra pemerintah daerah, kami akan terus meningkatkan pelayanan bagi seluruh masyarakat pekerja di Kabupaten Kaimana,” tutup Iguh.
Penandatanganan PKS ini ditutup dengan penyerahan santunan secara simbolis kepada lima ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah meninggal dunia.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala BPJS Ketenagakerjaan Fakfak, para asisten, staf ahli, dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kaimana. (lau)