Melalui Konsultasi Publik II, Pemkab Manokwari Bahas Revisi RTRW

0
Pemkab Manokwari

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari saat ini tengah fokus melakukan penataan wilayah  dengan merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), melalui kegiatan Konsultasi Publik kedua penyusunan revisi RTRW Kabupaten Manokwari tahun 2022-2042.

Pembahasan revisi RTRW itu dikemas melalui Focus Group Discussion bersama mitra kerja di Manokwari, Kamis (30/6/2022) di Ruang Sasana Karya Kantor Bupati.

Bupati Manokwari Hermus Indou dalam arahannya mengatakan, ada dua kata kunci yang perlu dicatat dalam revusi RTRW Manokwari yaitu sebagai pusat peradaban di tanah Papua dan ibu kota provinsi Papua Barat menjadi kebutuhan pembangunan di Manokwari.

”Yang perlu dicatat dalam revisi RTRW ini yakni revisi fungsi ruang, sesuai kebutuhan kabupaten Manokwari sebagai ibu kota provinsi dan kota peradaban di Tanah Papua.

Khusus untuk wilayah kota ini akan terjadi konversi besar-besaran fungsi ruang, kalau mau kota ini kompetitif kedepan harus konversi,” ungkapnya

Dikatakan Bupati Hermus, perubahan RTRW harus berbasis pembangunan berkelanjutan, disamping akan merubah fungsi ruang diharapkan agar tidak mengabaikan pembangunan berkelanjutan di Manokwari.

“Karena kita membangun kita ini untuk diwariskan kepeda generasi kita,” tuturnya.

Selain itu, juga harus memperhatikan aspek kultur, memperhatikan kawasan penyangga terutama hutan, kawasan pertanian. Revisi RTRW Manokwari harus memberikan penguatan terhadap kelestarian dari lahan-lahan pertanian.

Dalam konsultasi Publik kedua ini, dipaparkan oleh tim ahli penyusunan revisi RTRW Kabupaten Manokwari, Juwita Kusumaning Dewi.(dra)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.