Masa Pandemi Covid-19, Pelni Manokwari Batasi Penjualan Tiket 50 Persen

0
Kapal putih merapa di Pelabuhan Manokwari, Minggu (23/5/2021).
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com— Guna membatasi kepadatan penumpang kapal di masa pandemi Covid-19,  PT.Pelayaran Nasional Indonesia Pelni (Persero) Cabang Manokwari membatasi penjualan tiket hingga 50 persen dari kondisi normal.
Kepala PT.Pelni (Persero) Cabang Manokwari Djunaedi Idrus di Manokwari, Minggu (23/5/2021) mengatakan bahwa penjual tiket dan rute pelayaran enam kapal sudah kembali normal sejak 18 Mei lalu dengan pembatsan 50 persen kapasitas penumpang. “Loket penjualan tiket penumpang sudah dibuka, tapi terbatas hanya 50 persen saja untuk semua kapal penumpang yang beroperasi di wilayah Timur,” kata Djunaedi.
Djunaedi mengatakan, setiap calon penumpang yang berangkat dari pelabuhan laut Manokwari wajib menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan Rapid Antigen. “Sebelum naik kapal dokumen bebas Covid-19 akan diverifikasi kembali oleh petugas Kantor Karantina Pelabuhan (KKP),” katanya.
Pada kesempatan terpisah, Kepala KKP kelas III Manokwari Agung Ardyanto mengatakan pemeriksaan antigen kepada penumpang kapal di pintu kedatangan Pelabuhan laut Manokwari masih dikoordinasikan. “Sementara yang dilakukan pengetatan melalui pemeriksaan antigen hanya di Bandara. Untuk kegiatan di pelabuhan laut masih kami koordinasikan dengan Satgas Covid-19,” kata Agung. (aa/*)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.