Libatkan RT/RW Saat Sosialisasi,Lurah Amban Apresiasi Bawaslu Manokwari

0
Kepala Kelurahan Amban, Adi S.Pratama. (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM– Kepala Kelurahan Amban, Adi S.Pratama mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manokwari, Rabu lalu.
Adi mengatakan kegiatan yang diselenggarakan Bawaslu dengan melibatkan RT/RW dan masyarakat yang berada di kelurahan, sangat baik, karena pihak penyelenggara di tingkat bawah dapat memahami mekanisme atau aturan-aturan saat Pilkada nanti. “Kegiatan yang dilaksanakan Bawaslu ini mau mengajak masyarakat untuk paham dan tahu persis aturan apa yang akan mereka jalankan  di lingkungan atau tempat pemungutan suara di wilayah kelurahan masing-masing,” ujar Adi saat ditemui, Kamis (27/8/2020).
Dikatakan Adi, nanti warga ber- KTP Manokwari yang mempunyai hak pilih yang akan dipersilahkan mencoblos pada 9 Desember nanti. “Sama halnya yang ber-KTP beralamatkan di Sanggeng, tapi dia tinggal di Amban, maka dia wajib mengurus surat pindah domisili, sehingga data yang berada di daerah awal pindah ke domisili yang barunya, sehingga dilaporkan kepada kami agar dimasukkan di dalam data DPT khusus yang ber-KTP Manokwari. Jadi berbicara aturan, maka mereka yang ber-KTP luar Manokwari tidak bisa memilih,” tuturnya.
Sebagai penyelenggara pihaknya meminta dukungan dari masyarakat, agar pesta demokrasi ini dapat berjalan sebagaimana mestinya,  aman dan damai, untuk memilih pemimpin Kabupaten Manokwari untuk lima tahun mendatang. (aa)
Editor: BUSTAM

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.