MANOKWARI, KLIKPAPUA.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 sebanyak 32.460 orang.
Penetapan ini dilaksanakan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) pemilihan Gubernur-wakil gubernur dan bupati-wakil bupati tahun 2024 tingkat kabupaten Pegaf, Sabtu (10/8/2024) di kantor DPRD Pegaf
Plh Ketua KPU Kabupaten Pegaf, Hermus Dowansiba, menyebutkan 32.460 DPS itu terdiri dari 16.244 laki-laki dan 16.216 perempuan yang tersebar di 166 TPS, 166 kampung dan 10 Distrik.
“Hasil DPS ini sesuai rapat pleno yang dibacakan oleh PPD di 10 Distrik,” kata Hermus, Minggu (11/8/2024).
Hermus menyebut, dari jumlah 32.460 DPS itu, tersebar di 10 Distrik yakni Distrik Anggi 2.652, Anggi Gida 1.571, Catubouw 3.364, Didohu 2.364, Hingk 6.359, Membey 1.388, Minyambouw 7.032, Sururey 2.436, Taige 2.570 dan Distrik Testega 2.570.
Hermus mengatakan, jumlah DPS tersebut terdapat penambahan sebanyak 394 orang dari data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) Kementerian Dalam Negeri sebanyak 32.066 orang.
“Ada penambahan 394 pemilih dari DP4 yang berjumlah 32.066 orang,” kata Hermus.
Usai ditetapkannya hasil DPS itu, kata Hermus masih bersifat sementara. Masyarakat masih dapat melapor jika nama-namanya belum terakomodir.
“DPS ini masih sementara, kalau ada masyarakat yang belum terakomodir dalam DPS bisa melapor PPS dan akan ditindaklanjuti ke PPD, kemudian PPD tindaklanjut ke KPU Pegaf,” ujarnya.
Hermus berharap, masyarakat diminta proaktif untuk memastikan nama-namanya sudah terdaftar sebagai DPS sebelum ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada serentak tahun 2024. (dra)