KPU Manokwari Tetapkan 133.378 Daftar Pemilih Sementara untuk Pilkada 2024

0
Ketua KPU Manokwari menyerahkan berita acara rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) tingkat kabupaten Manokwari. (Foto: Elyas/klikpapua)

MANOKWARI, KLIKPAPUA.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 sebanyak 133.378 orang.

Hal ini ditetapkan dalam Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) tingkat kabupaten, Minggu (11/8/2024) Kantor KPU Manokwari.

“KPU Manokwari menetapkan rekapitulasi daftar pemilih sementata tingkat kabupaten Manokwari rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran jumlah distrik 9, jumlah kampung kelurahan 173, jumlah TPS 422, laki-laki 66,751, perempuan 66.627, jumlah pemilih 133.378,” kata Ketua KPU Manokwari, Christine Ruth Rumkabu, membacakan berita acara rekapitulasi DPS.

Christine menyebut, jika dibandingkan dengan jumlah pemilih yang berdasarkan data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri, yaitu sebanyak 135.808 maka jumlah DPS mengalami pengurangan sebanyak 2.430.

Christine mengatakan usai ditetapkannya DPS masih ada daftar pemilih perbaikan, untuk itu semua pihak diminta proaktif untuk memastikan terdaftar sebagai daftar pemilih.

“apabila ada nama-nama, keluarga atau teman yang belum terdaftar sebagai pemilih, mari kita sama-sama pro aktif melaporkan ke TPS setempat agar dapat diakomodir dalam daftar pemilih tetap,” kata Christine.

DPS hasil perbaikan akan dilaksanakan pada 1-21 September 2024, data itu akan diturunkan ke kelurahan dan kampung.

“setelah ini akan dilakukan rekap ditingkat provinsi dan selanjutnya rekap ditingkat pusat,” ucapnya. (dra)



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.