Kerja Fleksibel, Kanwil Kemenkum Papua Barat Terapkan WFA

0

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Pola Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat (Kanwil Kemenkum PB) kini lebih fleksibel melalui penerapan WFA (Work Form Anywhere) dan WFO (Work From Office).

Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nomor SEK-4.OT.02.02 Tahun 2025 tanggal 27 Februari 2025 tentang Pola Kerja Fleksibel Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum.

Bersama seluruh Kanwil Kemenkum lainnya, Kanwil Kemenkum Papua Barat mengikuti sosialisasi Pola kerja fleksibel yang dilaksanakan oleh Biro Perencanaan secara daring pada Selasa (4/3/2025) di ruang rapat perpustakaan.

Sosialisasi diikuti oleh Kankanwil Kemenkum Papua Barat, Piet Bukorsyom didampingi oleh Kadiv P3H, Muhayan, Kadiv Yankum, Adel Chandra, Pejabat Struktural, JFT dan JFU di lingkungan Kanwil Kemenkum Papua Barat.

Kepala Bagian Organisasi, Tata Laksana, dan Tata Usaha, Dewi Ambarwati, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai kebijakan baru yang akan diterapkan guna meningkatkan efektivitas serta keseimbangan kerja pegawai.

Dijelaskan bahwa pola kerja fleksibel ini menerapkan dua mekanisme, yakni Work From Office (WFO) pada hari Senin hingga Kamis dan Work From Anywhere (WFA) pada hari Jumat. Dalam pelaksanaan WFA, pegawai diwajibkan untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk tetap berkoordinasi serta menjalankan tugas secara efektif.

Kakanwil Kemenkum Papua Barat mengatakan bahwa dari pola kerja yang baru ini, work-life balance pegawai lebih dapat diperhatikan lagi. Namun, penerapan WFA ini tidak mengurangi kualitas dan kuantitas jam kerja pegawai karena sudah diantisipasi dengan pemanfaatan teknologi informasi.

“Jumlah jam kerja pegawai tetap mengikuti ketentuan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 yaitu 7 jam 30 menit dalam 1 hari tidak termasuk istirahat di hari kerja. Durasi jam kerja ini menjaga kuantitas dan kualitas terhadap pelayanan publik tidak berkurang karena didukung kemajuan teknologi. Saat WFA, kami menyediakan layanan informasi lewat WA chat agar masyarakat dapat tetap memperoleh layanan melalui nomor 0811 48 5554,” jelas Piet.(rls/red)




Komentar Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.