Kepala Kesbangpol PB: Masih Ada Parpol Belum Serahkan LPJ Dana Pembinaan Parpol Tahun 2022

0
Kepala Badan Kesbangpol Papua Barat, Edison Ompe. (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Pemerintah Provinsi Papua Barat tiap tahun akan menyalurkan  bantuan dana pembinaan untuk partai politik (parpol) yang berhasil meraih kursi di DPR Papua Barat.
Hal ini sesuai ketentuan dalam peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 78 tahun 2020 tentang perubahan atas Permendagri nomor 36 tahun 2018.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Kesbangpol Papua Barat, Edison Ompe saat ditemui wartawan, Kamis (23/2/2023).
Menurut Edison, bantuan dana untuk parpol yang berhasil meraih kursi DPR Papua Barat tahun ini tetap akan diberikan karena sesuai dengan aturan. “Baik itu suara terbanyak kursi di DPR, jadi penyampaiannya tetap kita berikan,” ungkapnya.Tahun ini sudah pasti ada namun hingga saat ini masih ada partai politik yang belum melaporkan  pertanggung jawaban bantuan dana partai yang diberikan pada tahun 2022 untuk 11 parpol.
“Ada yang sudah lapor ada juga yang belum melaporkan. Sehingga laporan pertanggungjawaban semua masuk dulu baru kita berikan dana bantuan yang tahun 2023, ” ujarnya.
Dia berharap bagi parpol yang belum melaporkan pertanggung jawabannya agar segera melaporkannya, supaya dana bantuan partai untuk tahun 2023 bisa juga secepatnya di proses.
“Semua itu kembali ke pimpinan partai,  memang kami dari Bidang Poldagri sudah menyampaikan supaya segera di laporkan agar dilakukan pencairan tahun ini semua berjalan sesuai dengan aturan,” katanya.
“Bagi parpol yang belum melapor hingga batas yang ditentukan akan dikenakan sangsi tidak akan diberikan lagi bantuan dana pembinaan, sedangkan untuk parpol yang sudah menyerahkan laporan pertanggungjawaban tetap akan diberikan  bantuan dana pembinaan partai,” tegasnya. (aa)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.