Keluhkan Harga Rapid Test, FL2MI dan Pemuda Adat Papua Gelar Aksi

0
Keluhkan harga rapid test,Koalisi Forum Lembaga Legislative Mahasiswa Indonesia (FL2MI) bersama Pemuda Adat Papua melakukan aksi demontrasi dengan mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Rabu (15/7/2020). (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM– Koalisi  Forum Lembaga Legislative Mahasiswa Indonesia (FL2MI) bersama Pemuda Adat Papua melakukan aksi demontrasi dengan mendatangi Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Rabu (15/7/2020). Awalnya orasi berlangsung di depan kantor Kejaksaan Tinggi Papua Barat, berselang beberapa menit, para demonstrasi langsung diterima langsung dan diarahkan ke ruang aula untuk melakukan audens bersama Kepala Kejaksaan Tinggi  Papua Barat.
Koordinator Aksi, Galang Pahala mengatakan, prinsipnya pihanya sangat menghargai kinerja para pihak pemerintah terkait penanganan Covid-19, baik ditingkat kabupaten maupun provinsi. Namun masih terdapat hal yang dikeluhkan oleh masyarakat, yakni terkasit tarif  rapid test yang masih cukup tinggi.
“Biaya rapid test tidak diharuskan gratis, namun jika ada subsidi, maka berikanlah kepada masyarakat yang tidak mampu maupun secara umum, karena banyak masyarakat yang hendak berpergian karena keperluan penting, tetapi terhalang karena biaya rapit test yang masih tinggi,” ujar Galang.
Menurut Galang, jika harga rapid mahal berarti hanya orang kaya saja yang dapat berpergian, sedangkan mereka yang miskin di rumah saja. Untuk itu pihaknya berharap kepada Kejati Papua Barat agar dapat memperketat pengawasan dan kontrol  terhadap penggunaan anggaran Covid-19.
“Kami  sangat memberikan apresiasiasi kepada Kejati dalam penyampaiannya beliau tadi  untuk dilakukan kajian terhadap harga rapid test untuk diberikan keringanan  untuk  seluruh masyarakat yang ada di wilayah Provinsi Papua Barat, dan itupun akan dilihat dengan anggaran di setiap daerah masing-masing,” ucap Galang.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua barat Yusuf, SH, MH mengatakan  memberikan apresiasi terhadap apa yang disampaikan koaliasi mahasiswa. Sebab bentuk kepedulian seperti ini yang diharapkan, sehingga kedepan  masing-masing fungsi dan tugas digugus tugas Covid-19  dalam penanganan anggaran agar harus lebih fokus.
“Kejaksaan Tinggi Papua Barat akan lebih  memfokuskan diri bagaimana mengawal mengamankan  uang APBD,APBN kota dan kabupaten  serta dana desa itu secara optimal,  digunakan harus untuk kesejahteraan rakyat, “ ungkap Yusuf.
Menurutnya, anggaran Covid-19 harus dimaksimalkan untuk kepentingan masyarakat, dan ada skala prioritas. “Kita lihat apakah ada penyimpangan atau keterlambatan ataukah alat yang dibeli itu kurang tepat, terutama akan kita berikan kajian perihal hukum kepada gugus tugas, tentang standarisasi terkait harga rapid test sebesar Rp 150 ribu untuk sekali test. Itu akan ada kajian bagaimana penerapannya di  Papua Barat untuk kesejahteraan masyarakat,” turutnya.
Lebih lanjut Yusuf mengaku akan melakukan penyelidikan  terhadap dugaan- dugaan  potensi penyimpangan, baik penyimpangan barang dan jasa, penyimpangan bantuan tunai, bantuan siswa , bantuan sembako dan penyimpangan terhadap dana desa serta dana keluarga harapan.(aa/bm)
Editor: BUSTAM
 

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.