Jumlah Pendaftar Calon Anggota KPU se-Papua Barat 221 Orang, Timsel: Tidak Ada Perpanjangan

0

MANOKWARI, KLIKPAPUA.com- Tim Seleksi (Timsel) perekrutan calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota se Papua Barat menyebut, sebanyak 221 orang telah mendaftar melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (Siakba).

La Ode Alisyah, Ketua timsel KPU Papua Barat mengatakan, Sesuai tahapan pendaftaran, penerimaan pendaftaran berakhir pada 30 Maret 2023 pada pukul 23.59 Wit. Jumlah pendaftar yang sudah masuk di sekretariat sebanyak 221 orang yang terdistribusi di tujuh kabupaten.

La Ode merinci, Kabupaten Fakfak 30 pendaftar, Kaimana 25 pendaftar, Manokwari 70 pendaftar, Mansel 22 pendaftar, Pegaf 20 pendaftar, Teluk Bintuni 34 pendaftar, Wondama 20 pendaftar.

“Di Fakfak pendaftar laki-laki 26 dan 4 perempuan. Kaimana 18 laki-laki dan 7 perempuan. Manokwari 52 laki-laki dan 18 perempuan, Mansel 18 laki-laki dan 4 perempuan, Pegaf 15 laki-laki 5 perempuan, Bintuni 28 laki-laki 6 perempuan, Wondama 17 laki-laki dan 3 perempuan,” terangnya Jumat (31/3/2023)

Jika dilihat dari jumlah pendaftar setiap kabupaten, telah memenuhi kebutuhan setiap daerah. Maka, pendaftaran tidak diperpanjang.

Hal ini, Sesuai PKPU Nomor 9 perubahan PKPU Nomor 4 dan PKPU nomor 117 terkait dengan petunjuk teknis pelaksanaan seleksi anggota KPU.

“Dalam regulasi disebutkan bahwa, apabila jumlah pendaftar melebihi dari dua kali jumlah kebutuhan maka pendaftaran tidak diperpanjang. Jumlah pendaftar rata-rata melebihi dua kali kebutuhan setiap kabupaten,” kata La Ode.

Saat ini timsel sedang meneliti administrasi para pendaftar. Meski pendaftaran telah ditutup, tidak menutup kemungkinan akan dibuka kembali jika administrasi yang diteliti kurang dari kebutuhan. (dra)

 


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.