Jelang Puasa dan Idul Fitri,Perindag PB Akan Berkoordinasi Dengan BPOM

0

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Jelang Puasa Ramadhan dan Idul Fitri, Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Provinsi Papua Barat akan berkoordinasi dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Manokwari untuk mengecek makanan dan minuman kadarluarsa (expired).

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Provinsi Papua Barat, George Yarangga, A.Pi.MM saat ditemui klikpapua.com usai apel gabungan di kantor Gubernur Papua Barat, Senin (28/3/2022).

Dikatakan George,koordinasi akan dilakukan bersama Balai POM untuk dapat melakukan sidak pada makanan dan minuman kadarluarsa.

“Hal ini kita lakukan untuk menghindari makanan dan minuman yang sudah kadarluawarsa yang diperdagangkan bagi para konsumen menjelang puasa dan Hari Raya Idul Fitri,” ungkap George.

Menurut George, masyarakat berhak melakukan pengaduan terhadap makanan dan minuman yang mereka temukan sudah kadarluarsa. “Karena dengan adanya informasi yang baik akan kami tindak dan berkoordinasi dengan Balai POM untuk kami turun untuk melakukan sidak-sidak terkait barang-barang yang sudah kadarluaarsa,” ujarnya.

“Semua itu dilakukan agar jangan sampai diperdagangkan, karena sangat berbahaya jika di konsumsi oleh para konsumen, dan ada UU yang mengatur juga terkait dengan perlindungan konsumen, sehingga kalau ada apa-apa yanh konsumen juga bisa melakukan pengaduan terkait dengan apa yang di konsumsi,” sambungnya.

Lebih lanjut dikatakan George, yang mana selama ini Balai POM juga terus melakukan pemantauan terhadap makanan dan minuman yang kadarluarsa, namun mungkin ada bagian yang kelupaan.

“Karena menyangkut makan minum semuanya merupakan tugas kita semua, tetapi instansi yang berkaitan langsung dengan obat, makan dan minum itu adalah Balai POM,” pungkasnya.(aa)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.