MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM- Pengaloksian dana Covid-19 Provinsi Papua Barat akan diawasi secara ketat oleh Inspektrorat Provinsi Papua Barat. “Ini sesuai Perintah Presiden,” tutur Kepala Inspektorat Papua Barat Sugiyono saat ditemui di kantor Gubernur, Kamis (18/6/2020). Dikatakan bahwa pengawasan terhadap dana Covid-19 merupakan upaya dalam pencegahan terjadinya penyalahgunaan anggaran Covid-19. Pengalokasian anggaran tersebut sangat besar, dengan memotong 50 % anggaran dari masing-masing OPD yang ada di Pemprov Papua Barat melalui APBD Papua Barat.
“Dengan adanya pemotogan 50 % itu yang membuat kami perketat pengawasan terhadap anggaran Covid-19, kami lakukan semua itu mulai dari awal kegiatan dalam percepatan penanganan Covid-19 hingga berakhirnya Covid-19,” ungkap Sugiyono.
Penyusunan Rancangan Kerja Anggaran (RKA )anggaran Covid-19 sudah di review sejak awal. “Kami sudah mereviuw dari masing-masing divisi begitu juga dengan gugus tugas, supaya jangan sampai terjadi markup dan sebagainya,” katanya.
Lebih lanjut Sugiyono mengatakan berdasarkan RKA yang telah ditetapkan diketahui sebesar RP 198 miliar dan yang baru direalisasikan sebesar Rp 10 Miliar untuk pengadaan fasilitas tempat tidur Rumah Sakit Provinsi. “Dengan tegas saya mau sampaikan kepada semua agar jangan main-main dengan anggaran Covid-19 ini, sampai ada ditemukan, maka akan kami tindak tegas sesuai petunjuk Presiden,” tegasnya.(aa/bm)