Hingga September 2022, PT Jasa Raharja Keluarkan Santunan Rp14 M untuk Korban Kecelakaan di Papua Barat

0
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Papua Mulkan. (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com— PT Jasa Raharja Papua Barat tahun 2022 telah memberikan santunan kepada korban kecelakaan sebesar Rp14 Miliar untuk wilayah Papua Barat.
Penyaluran bantuan tersebut tidak serta merta hanya melapor, namun ada teknik-teknik untuk memastikan bahwa kecelakaan itu memang betul.
Hal ini disampaikan Kepala PT Jasa Raharja Papua/Papua Barat Mulkan saat ditemui wartawan di Mapolda Papua Barat, Kamis (22/9/2022).
Menurutnya santunan yang sudah dibayarkan untuk wilayah Papua Barat mengalami menurunan. Namun tidak signifikan lebih kepada jumlah santunan. Dimana masyarakat sudah mulai tertib dan sadar dalam penggunaan jalan raya.
“Sehingga santunan yang diberikan untuk korban kecelakaan baik itu luka-luka maupun meninggal dunia di tahun 2022 awal hingga pertengahan September ini mencapai 14 M.
Angka kecelakaan berkurang  dan mungkin fatalitasnya berkurang  dan korban-korbannya  yang meninggal dunia mungkin tidak signifikan,” ungkapnya.
Mulkan berharap masyarakat mulai  tertib di jalan raya , mulai mengutamakan pentingnya keselamatan  di jalan raya,  berdasarkan data  usia korban kecelakaan itu berada di antara 15-35 tahun.
“Dimana itu memang umur-umur yang sangat produktif  untuk masa depan bangsa ini,  melalui kesempatan  ini kami dari Jasa Raharja Papua Barat mengimbau  agar masyarakat lebih  peduli terhadap keselamatan  di Jalan raya, dan apalagi anak-anak  muda ini merupakan masa depan  provinsi, bangsa dan orang tuanya,” imbuhnya.(aa)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.