
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menargetkan proses legalisasi Koperasi Merah Putih di seluruh kampung dan kelurahan di Papua Barat rampung paling lambat akhir Juli 2025.
Target tersebut disampaikan Gubernur Dominggus dalam Dialog Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih bersama Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono di Hotel Aston Manokwari, Sabtu (28/6/2025).
“Dari total 824 kampung dan kelurahan di tujuh kabupaten, baru 70 kampung dan 6 kelurahan yang sudah berbadan hukum. Sementara 426 kampung lainnya sedang dalam proses pengurusan akta notaris,” ungkap Gubernur Dominggus.
Ia menjelaskan, percepatan legalisasi koperasi menjadi prioritas guna memperkuat struktur ekonomi masyarakat berbasis kampung. Namun, salah satu kendala yang dihadapi adalah keterbatasan jumlah notaris.
“Saat ini hanya tiga kabupaten yang memiliki notaris, yakni Manokwari, Teluk Bintuni, dan Fakfak. Empat kabupaten lainnya belum punya. Karena itu, kami menugaskan notaris dari Manokwari untuk membantu kabupaten lain,” jelasnya.
Dominggus mengakui proses pengurusan badan hukum koperasi juga membutuhkan biaya. Untuk itu, pemerintah provinsi menjalin kerja sama dengan pemerintah kabupaten dalam mendukung pembiayaan legalisasi.
“Kita harapkan dalam dua atau tiga hari ke depan jumlah koperasi berbadan hukum bisa terus bertambah. Target kami, paling lambat akhir bulan Juli, seluruh koperasi di 824 kampung dan kelurahan sudah berbadan hukum,” tegasnya.
Pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari program strategis pemerintah untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat kampung.
Koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal berbasis potensi wilayah masing-masing. (dra)