
FAKFAK,KLIKPAPUA.com– Anggota DPD RI asal Papua Barat, Dr. Filep Wamafma, dinobatkan sebagai anak adat Mbaham Matta oleh Dewan Adat Papua (DAP) wilayah Mbaham Matta dalam rangkaian kunjungan reses di Kabupaten Fakfak, Kamis (7/5/2026)
Prosesi penobatan berlangsung dalam pertemuan bersama Dewan Adat dan sejumlah elemen masyarakat adat di wilayah Doberay.
Dalam kesempatan itu, Filep juga menghadiri kegiatan amal menyambut perayaan HUT ke-132 masuknya misi Katolik di Tanah Papua yang dipusatkan di Pulau Bonyom, Fakfak Tengah.
Anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Willy Hegemur, mengatakan penobatan tersebut merupakan bentuk penghormatan masyarakat adat Mbaham Matta terhadap perhatian dan kepedulian Filep kepada masyarakat adat Papua Barat.
“Kami sangat mengapresiasi kehadiran beliau. Dalam pertemuan bersama dewan adat kemarin, banyak aspirasi yang disampaikan mewakili masyarakat adat, termasuk dari tokoh perempuan dan berbagai elemen lainnya. Senator merespons dengan sangat baik, bahkan beberapa hal langsung beliau sikapi,” ujar Willy.
Menurut dia, Filep juga menunjukkan perhatian terhadap penguatan kelembagaan Dewan Adat Mbaham Matta, termasuk dukungan terhadap rencana Musyawarah Besar (Mubes) Dewan Adat wilayah Bomberay.
Dalam prosesi adat tersebut, Dewan Adat Mbaham Matta menyerahkan “Wendy” emas negeri Fakfak kepada Filep Wamafma.
Cinderamata adat khas berbentuk prototipe pusaka wanita berikat kain merah itu melambangkan ikatan persaudaraan dan kekeluargaan.
Willy menjelaskan, pemberian Wendy memiliki makna sakral karena menandakan Filep resmi diterima sebagai bagian dari keluarga besar suku Mbaham Matta.
“Itu melambangkan ikatan yang abadi. Sejak prosesi kemarin dan seterusnya, beliau dianggap sebagai bagian dari masyarakat Mbaham Matta dan akan selalu diterima serta didukung dalam perjuangan positif bagi masa depan Papua,” katanya.
Ia menerangkan, struktur keanggotaan Dewan Adat Mbaham Matta terdiri atas tiga kategori, yakni keanggotaan pusaka dari 144 marga asli Mbaham Matta.
Keanggotaan istimewa bagi masyarakat Papua dari wilayah adat lain yang menetap di Tanah Mbaham, serta keanggotaan kehormatan bagi masyarakat Nusantara, Tionghoa, dan Arab yang hidup bersama di wilayah tersebut.
“Dengan pemberian Wendy itu, Bung Filep masuk dalam lingkar kedua sebagai anggota istimewa. Ini bukan sekadar simbol seremonial, tetapi ikatan adat yang sakral,” tegasnya.
Selain prosesi adat, dalam pertemuan tersebut juga disampaikan sejumlah aspirasi masyarakat adat, salah satunya dorongan alokasi 10 persen dana bagi hasil migas dan dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk lembaga adat di Papua.
Menurut Willy, aspirasi tersebut penting diperjuangkan karena lembaga adat memiliki peran strategis dalam menjaga harmoni sosial dan pembangunan berbasis kearifan lokal. (dra)




















