Fraksi Otsus DPR PB Harap Pemerintah Akomodir Anggaran MRP

0
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– DPR Papua Barat telah menyerahkan usulan anggaran operasional Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat tahun 2021 kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Selanjutnya usulan operasional MRP itu akan dibahas bersama antara pemerintah dan DPR Papua Barat.
Ketua Fraksi Otonomi Khusus DPR PB, George Dedaida, Selasa (8/12/2020) mengatakan pihaknya mengungkapkan anggaran yang diusulkan MRP adalah sebesar Rp.96 miliar. Anggaran itu akan dipakai MRP untuk kebutuhan operasional sepanjang 2021 mendatang. Anggaran yang diajukan tersebut naik nyaris 100 persen dari tahun 2020 yang berjumlah Rp.49 miliar.
“Usulan MRP tadi kita sudah serahkan ke Sekretaris Daerah Papua Barat sebagai Ketua TPAD. Kita harapkan pemerintah bisa mengakomodir usulan anggaran MRP,” kata George.
Meski begitu, menurut George pengalokasian anggaran ini tetap harus mengacu pada prosedur dan aturan yang berlaku. Termasuk melihat kondisi keuangan daerah. “Kita juga harus bijak melihat kebutuhan-kebutuhan lainnya. Apalagi saat ini kita masih dalam krisis pandemi yang tentu membutuhkan anggaran tidak sedikit,” ujar George.
Sebelumnya, Panitia Urusan Rumah Tangga MRP, dalam pleno telah memutuskan usulan anggaran penunjang operasional MRP tahun 2021 sebesar Rp.96 miliar. Dana itu nantinya akan dipakai membiayai empat program utama yang akan dilaksanakan majelis. Dalam APBD 2020, anggaran MRP adalah sebesar Rp.49 miliar. Namun anggaran tersebut harus dipangkas untuk membantu penangangganan pandemi korona. (dar)

 


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.