Filep Wamafma: DPD-RI Datang ke Manokwari Serap Aspirasi Pemekaran Provinsi

0
Anggota DPD RI Dapil Papua Barat, Filep Wamafma
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com—Anggota DPD RI Dapil Papua Barat, Filep Wamafma menjelaskan, kehadiran tim DPD-RI ke Manokwari,Papua Barat, untuk menyerap aspirasi yang berkembang terkait pemekaran provinsi di tanah Papua dan juga aspirasi kepentingan masyarakat lainnya yang disampaikan mitra kerja baik MRPB, DPR dan stakeholder.
Termasuk sejumlah aspirasi yang diterima langsung dari masyarakat baik di bandara maupun Hotel Aston akan ditampung dan ditindaklanjuti.
“Saya menilai aspirasi yang disampaikan itu sangat positif. Dan pada kesimpulan rapat yang dilakukan bersama Pemprov Papua Barat kemarin, komite 1 DPD RI akan bawa aspirasi persoalan ini dalam paripurna DPD RI,” jelas Filep kepada wartawan, Selasa (15/2/2022).
Menyoal kajian akademisi, Filep mengatakan, rujukannya adalah UU Otsus, sedangkan mekanisme pembentukan dan amanatnya sudah jelas pemekaran provinsi Papua dan Papua Barat baik itu pemekaran provinsi maupun kabupaten/kota.
“Rujukannya adala UU Otsus dengan tidak mengesampingkan UU yang sifatnya umum hanya sekarang bagaimana kesiapan pemerintah pusat dan daerah dari sisi penganggaran, stabilitas politik dan keamanan, kalau semua memenuhi syarat dan rakyat mendukung kenapa tidak dimekarkan,” beber Filep.
Pemekaran, lanjut Filep, berdasarkan perkembangan di Pusat, berkaitan dengan rencana pembentukan UU Provinsi sebab itu persyaratannya. “Kebetulan saya juga di dalam tim penyusunan UU tersebut, tetapi tentu kami juga ingin lihat dari aspirasi masyarakat apa nilai tawar kepada pemerintah pusat, apa benar pemekaran provinsi menguntungkan tidak? apa dampak politik dan keamanannya, nah faktor-faktor ini yang masih dikaji lebih dalam,”tukasnya.
Terkait jadwal  kerja DPR RI sambung Filep, April 2022 UU sudah disahkan, sementara eksekusi provinsinya dilaksanakan pada 2023,  sehingga pada 2024 bisa mengambil bagian pada pemilukada.(red)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.