MANSEL,KLIKPAPUA.com- Wakil Bupati Manokwari Selatan, Wempi Rengkung, menyampaikan bahwa pemekaran daerah menjadi salah satu bukti nyata kemajuan yang dirasakan masyarakat Mansel selama 28 tahun pelaksanaan Otonomi Daerah (OTDA).
“Selama 28 tahun lahirnya OTDA, Pastinya salah satu bukti nyata dirasakan masyarakat Mansel adalah pemekaran daerah terjadi selama 12 tahun,” kata wabup Wempi Rengkung usai memimpin upacara peringatan hari OTDA ke 28 tahun, Kamis (25/4/2024) di Pendopo Kantor Bupati Mansel.
Menurut Wabup Wempi, dalam perjalanannya, otonomi daerah dari tahap ke tahap mengalami kemajuan termasuk melalui pemekaran kabupaten/kota dan provinsi salah satunya lahirnya Kabupaten Mansel dan kabupaten Pegunungan Arfak.
Untuk itu, kata Wabup Wempi, pemerintah dalam menetapkan program-programnya harus berpihak mensejahterakan masyarakat melalui penurunan stunting, kemiskinan ekstrim dan menekan laju inflasi.
“Untuk mensejahterakan masyarakat melalui pengelolaan SDA tentunya sudah ada peraturan pemerintah No 35 Tahun 2022 tentang pemungutan pajak pendapatan asli daerah dengan diberikan kewenangan kepada kepala daerah untuk mengembangkan,” ucapnya.
Diutarakan Wabup, dalam mengelola PAD Pemkab Mansel telah membuat Perda No 2 tahun 2024.
Dengan mengelola potensi SDA mulai dari laut, dataran, pertanian hingga pegunungan untuk meningkatkan pendapatan daerah tentu tetap menggunakan ketentuan dengan prinsip tetap menjaga kelestarian lingkungan. (aco)