Ferry Auparay Minta Gubernur Papua Barat Tetapkan Perdasus Pelelangan Barang dan Jasa

0

MANOKWARI, KLIKPAPUA.com- Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Papua Barat, Ferry Auparay meminta Gubernur Papua Barat dapat menetapkan Peraturan daerah provinsi (Perdasi) dan Peraturan daerah khusus (Perdasus) Papua Barat tentang pelelangan barang dan jasa.

Hal ini dimaksud untuk melindungi pengusaha asli Papua serta memberikan peluang terhadap pengusaha asli Papua untuk dapat berkiprah dalam bisnis sektor riil.

“Saya mewakili teman-teman pengusaha asli Papua, mungkinkah beliau (Pj Gubernur Papua Barat, red) bisa menetapkan satu perdasus lagi tentang pelelangan barang dan jasa yang merupakan turunan dari Peraturan Presiden, sehingga kontraktor orang asli Papua tidak lagi berkelahi di kantor-kantor Balai,” kata Ferry Auparay belum lama ini.

Ferry mengatakan, dengan adanya Perdasus itu, akan memberikan kesempatan kepada kontraktor OAP menjadi pengusaha sukses mendukung pekerjaan pemerintah di tanah Papua.

“Kalau bisa perdasus ini ditetapkan saya pikir ada evaluasi yang panjang, kemudian ada kerja-kerja usul inisiatif dari MPR dan DPR Papua Barat untuk memikirkan hal ini,” tuturnya

Ferry mengungkap, setelah Papua dimekarkan menjadi empat Provinsi dan diikuti oleh DOB kabupaten dan kota lainnya, disektor birokrasi sudah jelas UU Otsus jilid II. Tetapi sektor riil tidak pernah di Undangkan dalam UU Otsus.

Ferry meminta, tahun Pemprov Papua Barat dapat melahirkan Perdasus tersebut, agat dapat memproteksi pengusaha asli Papua sehingga dapat berkiprah dalam bisnis sektor riil.

“Saya yakin jika Perdasus ini ada, dalam waktu 10 tahun kedepan akan ada pengusaha-pengusaha asli Papua yang besar seperti haji Ape dan haji Nur,” tukas Ferry. (dra)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.