Eriks Aliknoe Ditahan Terkait Dugaan Penghasutan Peristiwa Amban

0
Eriks Aliknoe ditangkap,bukan diculik, terkait dugaan penghasutan melakukan perbuatan pidana dalam peristiwa Amban , 3 September 2019 lalu. (Dok.Humas Polda Papua Barat)

MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM— Kepolisian Polda Papua Barat menahan salah satu mahasiswa Universitas Papua (Unipa) Manokwari, Eriks Aliknoe, terkait dugaan penghasutan melakukan perbuatan pidana dalam peristiwa Amban , 3 September 2019 lalu.

Ariks Aliknoe ditangkap Kamis (19/9/2019) sekitar pukul 18.07 WIT, tepatnya di area Tugu Amban. “Eriks Aliknoe ditangkap. Bukan diculik. Ini sekaligus meluruskan kabar yang beredar di medsos bahwa Erik Aliknoe diculik,” kata Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias Y.Krey kepada awak media, Jumat (20/9/2019) pagi.

Menurut Mathias, Erik Aliknoe ditangkap kaitan dengan tindak pidana dimuka umum, yang dengan lisan atau tulisan diduga telah menghasut untuk melakukan perbuatan pidana dalam Peristiwa Amban , 3 September 2019 lalu.

“Berdasarkan alat bukti yang ada diduga Erik Alinoe melakukan tindak pidana dimuka umum dengan lisan atau tulisan yang menghasut untuk melakukan perbuatan pidana,” tegas Mathias lagi. Tersangka diduga melanggar pasal 160 tentang penghasutan dan pasal 110 tentang permukafatan jahat. (bm)

 

 



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.