MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Dinas Pendidikan Kabupaten Manokwari akan menerapkan sistem ijazah elektronik (e-ijazah) lulusan tahun ajaran 2024/2025.
Hal ini di sampaikan, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Manokwari, Pardjiyanti, bahwa penerapan e-ijazah sesuai kebijakan ini sejalan dengan arahan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.
E-Ijazah bertujuan untuk mengamankan data ijazah peserta didik agar tetap tersimpan secara digital, meskipun terjadi bencana alam atau kebakaran.
“Kalau dulu blangko ijazah dikirim oleh kementerian, sekarang kementerian menyediakan aplikasi untuk e-ijazah. Kami hanya perlu menyiapkan data peserta didik dan mencetak ijazah secara mandiri di sekolah masing-masing,” ujar Pardjiyanti.
Ia menegaskan bahwa ijazah fisik tetap dicetak oleh sekolah yang berwenang, namun data ijazah juga disimpan secara elektronik. Hal ini dianggap lebih aman dan mendukung efisiensi pelayanan pendidikan.
Pardjiyanti menjelaskan, proses verifikasi dan validasi data peserta didik telah dimulai sejak Januari 2025.
Seluruh data siswa kelas IX diverifikasi melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan dikaitkan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
“Karena sistem berbasis NIK, maka prosesnya lebih lama. Tapi tujuannya agar tidak ada kesalahan penulisan nama dan marga, yang selama ini sering terjadi,” jelasnya.
Menurut dia, kesalahan penulisan pada ijazah seperti huruf atau angka yang tidak sesuai dapat menyebabkan proses koreksi yang memakan waktu lama, terlebih jika harus menunggu dokumen resmi seperti Kartu Keluarga (KK) atau akta kelahiran.
“Kalau sudah dicetak dan salah, pembetulannya sangat panjang prosesnya. Maka dari itu sekarang semuanya diverifikasi ketat dari awal,” ujarnya.
Untuk tahun ini, jumlah lulusan tingkat SMP di Kabupaten Manokwari diperkirakan mencapai sekitar 3.100 siswa.
Seluruh sekolah diwajibkan menyampaikan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) atas keabsahan data peserta didik sebelum ijazah dicetak.
Pardjiyanti juga menekankan bahwa sistem e-ijazah bersifat nasional dan diterapkan mulai dari jenjang SD, SMP, hingga SMA di seluruh Indonesia.
“Ini juga memudahkan ketika terjadi kehilangan ijazah. Karena data sudah terekam secara digital, maka lebih aman untuk jangka panjang,” pungkasnya. (mel)