Dianggap Langgar Prokes, Polisi Amankan 106 Pengunjuk Rasa di Manokwari

0
Pengunjuk rasa yang diamankan di Mako Brimob Polda Papua Barat, Selasa (25/5/2021). (Foto: Ist)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com—Polda Papua Barat dan jajarannya mengamankan 106 orang pengunjuk rasa yang turun ke jalan menolak Otsus Jilid II di beberapa titik di Kota Manokwari, Papua Barat, Selasa (25/5/2021). Para pengunjuk rasa ini diamankan polisi karena dianggap melanggar protokol kesehatan (prokes) ditengah pandemi Covid-19.
Awalnya polisi memberikan imbauan agar tidak berkerumun, namun massa tetap tidak ingin membubarkan diri, sehingga mereka diamankan dan di bawa ke Mako Brimob. Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Adam Erwindi, S.Ik.MH mengatakan mereka diamankan oleh petugas, bukan ditangkap. “Ini agar tidak menimbulkan cluster baru Covid-19,” tuturnya.
Menurut Kabid Humas, karena melakukan kerumunan dan massa telah diimbau untuk bubar, tetapi tidak mau, sehingga mereka diamankan. “Saat ini Polda Papua Barat bersama TNI sedang giat – giatnya melaksanakan giat KRYD, tujuannya mengingatkan masyarakat agar tetap melaksanakan aktifitas sesuai protokol kesehatan. Mereka diamankan polisi untuk didata dan dilakukan swab,” ungkap Adam. (rls/kp1)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.