SORONG,KLIKPAPUA.com—Badan usaha milik desa (Bumdes) diharapkan menjadi pengungkit tumbuhnya perekonomian yang memandirikan masyarakatnya, hal tersebut merupakan penjabaran dari penjelasan yang terdapat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), sebagai salah satu turuan aturan atas terbitnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Memanfaatkan momentum dari terbitnya peraturan yang memudahkan Masyarakat Pengerak Usaha (MPU) untuk dapat berhimpun dalam unit usaha berbadan hukum berupa Bumdes. SKK Migas Perwakilan Wilayah & Papua Maluku bersama para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang berada di Papua Barat, ikut menginisiasi tumbuhnya unit-unit usaha pada Bumdes disekitar daerah operasional hulu migas di Kabupaten Sorong.
Kepala Departemen Hubungan Masyarakat Perwakilan SKK Migas Pamalu, Galih Agusetiawan, membenarkan adanya usaha bersama sama dengan seluruh KKKS dan jasa penunjang kegiatan hulu migas yang beroperasi di wilayah Papua Barat, untuk menjalankan program pemberdayaan masyarakat (PPM) Bersama, dengan terlebih dahulu melakukan sosialisasi dan penyuluhan untuk memunculkan kader kader yang mampu mengelola unit usaha Desa Wisata (DEWI) oleh Bumdes.
Giat sosialisasi bagi calon Pemuda-Pemudi Penyuluh Komunikasi (P3K) hulu migas dengan tujuan membuka potensi DEWI oleh masyarakat dilakukan dengan tatap muka di Kampung Arar, (22/05), giat ini bukan merupakan giat penyuluhan pertama kalinya, namun telah dilakukan beberapa tahapan penyuluhan dan pembinaan secara daring kepada para tokoh masyarakat pengiat Bumdes.
Dalam penyuluhan kepada lebih dari 25 calon kader yang berasal dari ibu-ibu PKK Desa dan para Pemuda – Pemudi asli kampung yang telah menyelesaikan perkuliahannya, SKK Migas mencoba menjaring dan mendisusikan potensi DEWI yang ada disekitar pulau Arar, serta mendata permasalahan yang dihadapi oleh para MPU, hingga memberikan solusi bentuk bentuk unit usaha ekowisata yang sangat berpotensi dilakukan dengan tatawaktu rencana pelaksanaannya.
Pendamping Pemberdayaan Desa untuk Distrik Mayamuk dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Nuri Pina, yang turut hadir dalam giat dimaksud, mengungkapkan kekagumannya atas program pembinaan yang dilakukan oleh SKK Migas Pamalu, yang menawarkan dukungan kemitraan pendampingan untuk terbentuknya DEWI pada para penggiat Bumdes di Kampung Arar, yang selama ini juga telah dibina olehnya dalam pengelolaan administrasi dan keuangan menjadi lebih baik.
Ungkapan senada dengan Nuri Pina, juga disampaikan oleh Ajun Inspektur Polisi Dua, Ilham Bugis yang merupakan Babinkamtibmas yang turut hadir dari Polres Kabupaten Sorong, baginya rencana mengelola pariwisata oleh masyarakat desa yang digagas dalam pertemuan tersebut, sangat bermanfaat untuk masyarakat, yang tentu nantinya dapat lebih membuat terpeliharanya kamtibmas karena adanya pertumbuhan perekonomian dan kemandirian desa. (rls/kp1)