STIH Manokwari Raih Penghargaan Paritrana Award 2025

0
Ketua STIH Manokwari, Dr. Filep Wamafma menerima Penghargaan Paritrana Award 2025 dari BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Elyas/klikpapua)

SORONG,KLIKPAPUA.com– Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari meraih penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) Paritrana Award 2025 tingkat Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya. Penyerahan penghargaan berlangsung di Aimas, Kabupaten Sorong, Rabu (3/9/2025).

Acara tersebut dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya, Wakil Gubernur Papua Barat, serta para bupati. STIH Manokwari menerima penghargaan berupa piagam dan plakat kategori perusahaan besar/menengah, yang diserahkan langsung kepada Ketua STIH Manokwari, Dr. Filep Wamafma.

Selain kategori perusahaan besar, penghargaan juga diberikan kepada penerima lain dalam kategori usaha mikro kecil, pemerintah desa, dan pemerintah kabupaten/kota.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manokwari, Gery Dame Malelak, menjelaskan bahwa STIH Manokwari meraih poin tertinggi di antara perguruan tinggi lain di Papua Barat.

“Dalam verifikasi administrasi, STIH Manokwari memiliki poin tertinggi. Salah satu yang membedakan adalah perlindungan yang diberikan kepada mahasiswa KKN dan magang,” ujarnya kepada wartawan.

Hal ini, lanjut dia, sesuai dengan surat edaran Kemendikti yang mewajibkan perlindungan bagi mahasiswa yang melaksanakan praktik kerja lapangan maupun KKN.

Gery menambahkan, banyak kasus kecelakaan menimpa mahasiswa saat KKN, bahkan hingga meninggal dunia. Karena itu, kebijakan STIH Manokwari dinilai sejalan dengan instruksi kementerian dan patut menjadi contoh bagi perguruan tinggi lain di Papua Barat.

Selain itu, penilaian Paritrana Award juga mempertimbangkan aspek kepatuhan dan tertib administrasi, yang dinilai sudah dijalankan dengan baik oleh STIH Manokwari.

Perlindungan ketenagakerjaan di kampus ini mencakup dosen, tenaga kependidikan, hingga mahasiswa.

Terpisah, Ketua STIH Manokwari, Filep Wamafma, menegaskan bahwa kampusnya berkomitmen memberikan jaminan sosial kepada dosen dan pegawai.

“Selain memenuhi standar upah minimum provinsi, STIH juga memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Bahkan hampir 10 tahun kami memberikan jaminan asuransi swasta bagi pimpinan,” katanya.

Menurutnya, meski bukan perusahaan profit, STIH tetap berkewajiban menaati aturan dan memastikan perlindungan sosial bagi tenaga kerja.

Saat ini lebih dari 30 dosen dan pegawai telah terdaftar, dan jumlahnya akan terus ditambah sesuai evaluasi kepegawaian.

Selain itu, para pegawai STIH Manokwari juga menerima manfaat program pemerintah berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU). (dra)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses